BeritaKriminal

Gerak Cepat Polsek Balikpapan Barat Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan dengan Empat Paket Barang Bukti

15
×

Gerak Cepat Polsek Balikpapan Barat Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan dengan Empat Paket Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Divisi88news.com BALIKPAPAN – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan jajaran Polresta Balikpapan. Unit Opsnal Reskrim Polsek Balikpapan Barat mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua pria dalam sebuah operasi penyelidikan di wilayah hukum Polsek Balikpapan Barat.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 19.50 WITA, di kawasan Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat paket sabu yang dikemas dalam plastik flip bening dengan berat bruto 1,14 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu lembar baju seragam atau kemeja warna merah yang berkaitan dengan penanganan perkara.

Kapolsek Balikpapan Barat AKP Hari Purnomo, S.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, penindakan bermula ketika Unit Opsnal Reskrim Polsek Balikpapan Barat melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Berawal dari Penyelidikan, Petugas Amankan Seorang Pria

Dalam proses penyelidikan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial YH alias J, berusia 45 tahun.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket sabu dalam plastik flip bening dengan berat bruto keseluruhan 1,14 gram, yang disimpan di kantong sebelah kanan pakaian yang dikenakan pria tersebut.

Dari pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang pria lain berinisial HR alias M, berusia 37 tahun. Berdasarkan keterangan awal tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh asal-usul barang terlarang tersebut.

Pengembangan yang dilakukan Unit Opsnal Reskrim Polsek Balikpapan Barat kemudian membuahkan hasil. Petugas mengamankan pria yang disebut dalam keterangan awal tersebut dan selanjutnya membawa kedua orang tersebut ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Polisi Dalami Peran Masing-Masing

Kapolsek Balikpapan Barat AKP Hari Purnomo, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga wilayah Balikpapan Barat tetap aman dari peredaran narkotika.

Menurutnya, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak, termasuk asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Pengungkapan ini masih kami kembangkan. Kami akan mendalami keterangan para terduga pelaku serta barang bukti yang diamankan untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa dan peran masing-masing,” ujar AKP Hari Purnomo, S.H.

Kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Balikpapan Barat. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan awal, mengamankan barang bukti, serta menyiapkan kelengkapan administrasi penyidikan dan tahapan gelar perkara.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/28/IX/2026/P.Kaltim/Res Bpp/Sek Barat, tertanggal 25 September 2026.

Atas perbuatannya, para tersangka diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan terkait tindak pidana narkotika, sebagaimana penerapan pasal yang tercantum dalam laporan kepolisian.

Polsek Balikpapan Barat menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Warga diimbau tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam memutus ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menjaga lingkungan tetap aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat.

Eko Saliwunto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!