BeritaDaerah

Bedah Rumah Disorot, Dugaan Nepotisme Menguat dan Warga Minta BPK Audit Dana Desa di Lowulowu

20
×

Bedah Rumah Disorot, Dugaan Nepotisme Menguat dan Warga Minta BPK Audit Dana Desa di Lowulowu

Sebarkan artikel ini

Warga Desa Lowulowu, Anwar.

 

Divisi88news.com, Buton Tengah, Sultra – Program bedah rumah yang seharusnya menjadi harapan masyarakat kecil kini justru menuai polemik di Desa Lowulowu, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Kamis (16/4/2026).

Sejumlah warga angkat suara, menyoroti dugaan ketidakadilan hingga indikasi praktik nepotisme dalam penyaluran bantuan.

Dugaan mencuat setelah proses penentuan penerima bantuan disebut tidak melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara maksimal. Akibatnya, transparansi dipertanyakan dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, dari empat dusun yang ada, bantuan diduga lebih banyak terkonsentrasi di satu wilayah tertentu. Kondisi ini menimbulkan kesan adanya “pilih kasih” dalam penyaluran bantuan.
Sorotan semakin tajam setelah muncul dugaan bahwa oknum perangkat desa ikut menikmati bantuan bedah rumah.

Bahkan, sejumlah pihak menduga penerima bantuan memiliki kedekatan dengan kepala desa.

Kepala Desa Lowulowu sendiri disebut-sebut bukan kali pertama menjadi perbincangan.

Sejumlah program sebelumnya juga dinilai menuai kontroversi, sehingga memperkuat persepsi publik akan lemahnya transparansi dalam pengelolaan desa.

Selain itu, program beasiswa kuliah dari dana desa juga ikut dipertanyakan. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan penerima beasiswa yang memiliki hubungan keluarga dengan pihak pemerintah desa yang juga menjabat sebagai kepala dusun Langkule.

Belum berhenti di situ, warga bernama Anwar juga menyoroti pengelolaan dana desa sejak tahun 2024 hingga 2025. Dugaan adanya keterkaitan antara Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan lingkaran dekat pemerintah desa turut mencuat, bahkan disebut-sebut ada pihak yang berperan sebagai pelaksana kegiatan sekaligus diduga menerima manfaat bantuan.

“Ini sudah terlalu jauh. Kalau benar, ini bukan lagi soal program, tapi soal keadilan bagi masyarakat,” ujar Anwar.

Situasi ini memicu tuntutan keras dari masyarakat agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh penggunaan dana desa. Ia secara tegas meminta agar pihak berwenang, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat, turun tangan.

Audit diminta mencakup seluruh kegiatan sejak tahun 2024 hingga 2025, termasuk:
1. Proyek fisik dan nonfisik
2. Penunjukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)
3. Penyaluran bantuan bedah rumah dan beasiswa

“Kami menilai, jika dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka akan berdampak serius terhadap kepercayaan publik serta berpotensi memicu konflik sosial di tingkat desa,” kata Anwar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai dugaan yang berkembang.

Penulis: Djoysman Mahuzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!