Ketua Umum SAMURAIS, Gery Prasetyo.
Divisi88news.com, Buton Tengah, Sultra – Ketua Umum Satuan Mahasiswa Pemuda Rasional Agamis dan Sosialis (SAMURAIS), Gery Prasetyo mulai menyoroti kinerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pasalnya, dinas tersebut dinilai telah mengabaikan hak-hak alias uang honor yang harusnya diterima oleh para Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) sejak bulan Desember tahun 2025 kemarin.
Ketua SAMURAIS, Gery Prasetyo menyebutkan, terdapat 47 orang PLKB belum menerima uang honor yang merupakan haknya untuk bulan November sampai dengan Desember tahun 2025.
Sebelumnya, Ketua Umum SAMURAIS yang juga merupakan salah satu aktivis di Buton Tengah mengaku telah menemui secara persuasif Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk mempertanyakan terkait permasalahan tersebut.
“Pada Selasa, 21 April lalu saya sudah temui Plt. Kadis PPKB untuk pertanyakan terkait masalah ini. Namun dalam pertemuan itu beliau sampaikan bahwa masalah ini telah beliau sampaikan ke Inspektorat untuk menangani masalah ini sebagai pihak yang berwenang, sebab beliau sebagai pucuk pimpinan di Dinas tersebut sebelumnya sudah mengambil beberapa langkah untuk menyelesaikan problem ini, dengan memanggil Kepala Bidang Keluarga Berencana sebagai yang bertanggung jawab atas masalah ini,” ungkap Gery dalam keterangan yang disampaikannya kepada Divisi88news.com pada Sabtu, (25/4/2026).
Dari hasil penelusurannya, anggaran yang telah diprogramkan sebagai honor PLKB dengan total keseluruhan sebanyak Rp. 47.000.000,- (Empat Puluh Tujuh Juta Rupiah) tersebut telah diterbitkan SP2D-nya pada 18 Desember 2025 lalu.
Namun anehnya, sampai dengan saat ini honor tersebut belum tersalurkan kepada para Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) sebagai penerima.
Berangkat dari hal tersebut, Gery Prasetyo yang juga dikenal sebagai salah satu aktivis yang rutin menyuarakan suara dan hak-hak masyarakat, mengutuk keras sikap Dinas PPKB Buton Tengah yang sampai dengan hari ini dinilai telah mengkebiri hak-hak dari 47 orang PLKB tersebut.
“Kami meminta kepada Bupati Buton Tengah untuk mengevaluasi dan mencopot Plt. Kadis PPKB dan Kepala Bidang Keluarga Berencana, sebab ada hak-hak PLKB yang telah lama dikebiri. Saya juga berharap dengan munculnya polemik ini di media massa dapat direspon oleh DPRD Buton Tengah untuk sesegera mungkin menggelar Rapat Dengar Pendapat,” tegas Gery.
Gery Prasetyo selaku Ketua Umum SAMURAIS berharap, masalah ini dapat diselesaikan secepat mungkin.
“Kami memberikan ultimatum, apabila masalah ini belum juga selesai hingga tanggal 1 Mei 2026, maka SAMURAIS akan menggelar Aksi Demonstrasi besar-besaran untuk mempresur masalah penyaluran honor para PLKB tersebut,” pungkasnya.
Tanggapan Plt. Kadis PPKB Kabupaten Buton Tengah
Atas polemik tersebut, Divisi88news.com langsung mengkonfirmasi Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Buton Tengah melalui pesan WhatsApp nya pada Sabtu siang, (25/4/2026).
Plt. Kadis PPKB Tamrin, S.Pd, melalui pesan WhatsApp-nya pun memberikan jawaban dengan mengirimkan 3 surat yang pernah dikirim ke Kepala Bidang Keluarga Berencana Dinas PPKB Buton Tengah.



Adapun 3 Surat tersebut diantaranya berupa surat pemberitahuan, surat himbauan, dan surat teguran untuk penyaluran honorarium ke tangan para PLKB yang masing-masing surat tertanggal 7 Januari 2026, tanggal 23 Februari 2026, serta tanggal 31 Maret 2026.
“Mohon maaf masi ada kegiatan di Kendari dan kasus nya sdh di limpahkan ke inspektorat dan beliau mau di periksa Minggu ini makasih Dinda,” ungkap Plt. Kadis PPKB Buton Tengah Tamrin, S.Pd, dalam pesan WhatsApp-nya kepada Divisi88news.com. (**)


























