BeritaKriminal

Diduga Dipicu Kecemburuan, Pria di Samarinda Utara Serahkan Diri Usai Bacok Korban hingga Luka Berat

6
×

Diduga Dipicu Kecemburuan, Pria di Samarinda Utara Serahkan Diri Usai Bacok Korban hingga Luka Berat

Sebarkan artikel ini

DIVISI88 NEWS.COM, SAMARINDA – Perselisihan yang diduga dipicu persoalan pribadi berujung tindak kekerasan menggunakan senjata tajam di Jalan Batu Besaung, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kalimantan Timur, Jumat (23/10/2026) siang. Seorang pria berinisial La Takka mengalami luka berat setelah diduga diserang menggunakan alat tajam oleh seorang pria berinisial Riansah.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.20 WITA tersebut langsung mendapat penanganan jajaran Polsek Sungai Pinang bersama personel Beat Patroli 110 Polresta Samarinda. Korban yang ditemukan tergeletak di tanah dalam kondisi berlumuran darah, tetapi masih sadar, segera mendapatkan pertolongan medis sebelum dievakuasi ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam penanganan perkara tersebut. Kepolisian melakukan langkah-langkah awal, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, meminta keterangan saksi, hingga mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Diduga Dipicu Persoalan Pribadi

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian, dugaan sementara penyerangan tersebut dilatarbelakangi persoalan pribadi yang berkaitan dengan mantan istri terduga pelaku. Riansah disebut menyimpan emosi terhadap korban karena merasa cemburu.

Sebelum kejadian, Riansah diketahui sedang bekerja di kebun dan membawa dua alat pertanian berupa dodos dan celurit. Saat melihat korban melintas menggunakan sepeda motor sambil membawa parang, terduga pelaku mengaku beranggapan korban akan mendatanginya.

Namun, berdasarkan keterangan awal tersebut, persoalan pribadi yang telah memicu emosi diduga menjadi latar belakang terjadinya penyerangan. Terduga pelaku kemudian memukul korban menggunakan dodos dan melukainya dengan senjata tajam yang dibawanya.

Kronologi tersebut masih mengacu pada keterangan awal terduga pelaku dan perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk memastikan rangkaian peristiwa serta motif yang melatarbelakanginya.

Usai Kejadian, Terduga Pelaku Memilih Menyerahkan Diri

Setelah kejadian, Riansah mendatangi seorang saksi yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Dengan membawa satu buah celurit dan satu buah dodos bergagang kayu, ia meminta bantuan saksi untuk mengantarkannya ke Polsek Sungai Pinang guna menyerahkan diri.

Saksi kemudian mengantarkan Riansah menggunakan sepeda motor ke kantor polisi. Setelah itu, saksi bersama personel kepolisian dari Beat Patroli 110 kembali menuju lokasi kejadian untuk memastikan kondisi korban.

Setibanya di TKP, petugas bersama saksi mendapati korban tergeletak di tanah dengan kondisi berlumuran darah, tetapi masih dalam keadaan sadar. Petugas kemudian melakukan penanganan awal sambil menunggu kedatangan ambulans.

Sekitar pukul 15.15 WITA, tim medis tiba di lokasi untuk memberikan pertolongan kepada korban. Selanjutnya, korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Korban Mengalami Fraktur dan Sejumlah Luka Robek

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka berat, berupa fraktur atau patah tulang pada tangan kanan serta sejumlah luka robek akibat senjata tajam.

Kondisi korban menjadi perhatian utama dalam penanganan peristiwa tersebut. Sementara itu, kepolisian mengamankan dua barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian, yakni satu buah celurit dan satu buah dodos bergagang kayu.

Personel yang terlibat dalam penanganan di lapangan meliputi piket SPKT, piket fungsi Polsek Sungai Pinang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sempaja Utara, serta Beat Patroli 110 Polresta Samarinda.

Petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi, pengamanan TKP dan barang bukti, serta penyusunan laporan untuk diteruskan kepada pimpinan.

Polisi Dalami Motif dan Rangkaian Kejadian

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa persoalan pribadi yang tidak diselesaikan secara bijak dapat berujung pada tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan orang lain.

Rasa cemburu, emosi, maupun kesalahpahaman seharusnya tidak menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Setiap persoalan perlu diselesaikan melalui komunikasi dan jalur yang benar, bukan dengan kekerasan.

Kepolisian melakukan penanganan atas peristiwa tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Motif yang disampaikan terduga pelaku masih perlu diuji melalui proses hukum, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Masyarakat diimbau untuk menahan diri ketika menghadapi konflik, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta segera meminta bantuan pihak berwenang apabila terjadi perselisihan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Penanganan perkara ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pelajaran bersama bahwa pengendalian emosi dan penghormatan terhadap keselamatan sesama merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Reporter: Nanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!