DIVISI88 NEWS. COM BALIKPAPAN,– Polresta Balikpapan melalui Satuan Reserse Narkoba terus mengintensifkan patroli rutin dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya memulihkan kawasan rawan narkoba di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (30/10/2026) mulai pukul 23.00 WITA tersebut menyasar Jalan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, tepatnya di kawasan Gunung Bugis yang menjadi salah satu prioritas pemulihan.
Patroli melibatkan tiga personel Satgas Pemulihan Kawasan Sarang Narkoba Satresnarkoba Polresta Balikpapan. Selain melakukan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel juga memberikan imbauan serta edukasi kepada warga mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika bagi kesehatan, keluarga, dan lingkungan sosial.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati tiga orang yang dinilai mencurigakan saat berkumpul pada malam hari. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan narkotika pada ketiganya.
Petugas juga mencermati adanya aktivitas keluar-masuk warga pada malam hari di sekitar lokasi yang selama ini dikenal rawan. Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Polresta Balikpapan akan terus melaksanakan patroli secara rutin dan berkelanjutan guna menjaga situasi kamtibmas, mencegah berkembangnya kembali aktivitas peredaran narkoba, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Upaya pemulihan kawasan ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan keterlibatan masyarakat. Harapannya, kawasan yang sebelumnya dikenal rawan narkoba dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, produktif, dan nyaman bagi seluruh warga.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya mendukung agenda pembangunan nasional melalui Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta penguatan program Kampung Bebas Narkoba.
Polresta Balikpapan turut mengajak masyarakat, khususnya warga Kelurahan Baru Ulu, untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba, warga dapat melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas, Satresnarkoba Polresta Balikpapan, atau melalui layanan Call Center Polri 110.
Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus membangun lingkungan yang aman dan sehat. Setiap laporan hendaknya disampaikan melalui saluran resmi kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Reporter: Eko


























