DIVISI88 NEWS.COM BALIKPAPAN – Kemunculan seekor buaya sepanjang kurang lebih tiga meter di kawasan pesisir Perumahan Griya Berkah Insani (GBI), Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Jumat (6/11/2026), mendapat penanganan cepat dari petugas gabungan.
Keberadaan satwa liar tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan perumahan, Ridwan, saat melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 16.00 WITA. Buaya itu terlihat berada di tepi pantai dalam kondisi berjemur.
Menyadari potensi bahaya terhadap keselamatan warga, petugas keamanan segera melaporkan temuan tersebut kepada komandan regu untuk diteruskan kepada pihak pengelola perumahan dan instansi terkait.
Petugas kemudian melakukan pemantauan dari jarak aman guna mengetahui pergerakan buaya sekaligus mengantisipasi kemungkinan satwa tersebut mendekati kawasan permukiman.
Sekitar pukul 21.00 WITA, hasil pemantauan menunjukkan buaya telah berpindah sekitar 200 meter dari lokasi awal, bergerak dari arah barat menuju timur.
Tidak berselang lama, sekitar pukul 21.30 WITA, tim Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak tiba di lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi. Setelah melalui proses pengamanan, buaya tersebut berhasil ditangkap sekitar pukul 22.00 WITA.
Selanjutnya, buaya dievakuasi menuju lokasi penangkaran di wilayah Teritip untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Proses evakuasi melibatkan Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, BPBD Balikpapan Timur, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggar Aipda Eddy W., serta petugas keamanan Perumahan GBI. Seluruh proses berlangsung dengan mengutamakan keselamatan petugas dan masyarakat di sekitar lokasi.
Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muh. Chusen, S.H., M.H., menjelaskan bahwa respons cepat petugas keamanan dan koordinasi dengan instansi terkait menjadi langkah penting dalam mencegah potensi bahaya akibat kemunculan satwa liar di kawasan permukiman.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya warga yang tinggal di kawasan pesisir, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan tidak mendekati ataupun mencoba menangani sendiri apabila menemukan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.
“Apabila masyarakat menemukan keberadaan buaya, segera laporkan kepada petugas atau instansi berwenang agar dapat dilakukan penanganan secara tepat dan aman. Jangan mengambil tindakan sendiri yang justru dapat membahayakan keselamatan,” demikian imbauan yang disampaikan.
Pascaevakuasi, pengawasan di kawasan pesisir tetap perlu ditingkatkan melalui patroli rutin dan koordinasi antara pengelola perumahan, petugas keamanan, Bhabinkamtibmas, BPBD, serta instansi terkait.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kewaspadaan dan kepedulian bersama merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir.
Reporter: Eko
DIVISI88 NEWS


























