DivisiNews88.com , BUNGO – Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi petunjuk dalam pengungkapan dugaan pencurian di Cafe Sepanchi, kawasan belakang Masjid Agung Al Mubarak, Kabupaten Bungo.
Tim Gunjo Polres Bungo mengamankan seorang pria berinisial A (22) di sebuah rumah kos di kawasan Pall 2, Pasir Putih, Muara Bungo, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan pengamanan tersebut. Menurutnya, penanganan perkara dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait hilangnya sejumlah barang dan uang dari lokasi usaha tersebut.
“Benar, seorang pria berinisial A telah diamankan oleh Tim Gunjo Polres Bungo terkait dugaan tindak pidana pencurian di sebuah kafe di wilayah Muara Bungo. Dalam penanganan perkara ini, petugas juga berhasil mengamankan satu unit HP Infinix Smart 20 warna hitam sebagai barang bukti,” demikian keterangan yang disampaikan terkait penanganan perkara tersebut.
CCTV Rekam Dugaan Pelaku Masuk dari Pintu Belakang
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, satu unit telepon genggam Infinix Smart 20 yang sebelumnya diletakkan di rak kasir diketahui hilang.
Pelapor bersama saksi kemudian memeriksa rekaman CCTV untuk menelusuri kejadian tersebut. Dari rekaman itu, terlihat seorang pria yang diduga masuk ke dalam kafe melalui pintu belakang.
Selain telepon genggam, uang tunai sebesar Rp2.130.000 juga dilaporkan hilang. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp4.500.000.
Terduga Diamankan di Rumah Kos
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Gunjo Polres Bungo melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan A di sebuah rumah kos di kawasan Pall 2, Pasir Putih, Muara Bungo.
Pengamanan itu berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/394/X/2026/SPKT/Polres Bungo/Polda Jambi.
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan satu unit HP Infinix Smart 20 warna hitam yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sementara itu, dugaan keterlibatan terduga pelaku dan rangkaian kejadian masih menjadi bagian dari proses penanganan perkara oleh penyidik.
Polisi Imbau Pemilik Usaha Tingkatkan Keamanan
IPTU Bambang JM mengimbau masyarakat, khususnya pemilik tempat usaha, agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan sistem keamanan berfungsi dengan baik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan tempat usaha, mengaktifkan kamera pengawas apabila tersedia, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” ujarnya.
Ia menegaskan, perkara tersebut masih ditangani penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Status hukum terduga pelaku tetap harus mengacu pada asas praduga tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemilik usaha agar tidak mengabaikan keamanan, terutama pada jam operasional yang rawan dan saat tempat usaha tidak dalam pengawasan langsung.
Catatan redaksi: Naskah ini menggunakan istilah terduga pelaku dan dugaan pencurian untuk menjaga akurasi serta menghormati asas praduga tidak bersalah.
( T K )






