DIVISI88 NEWS.COM SAMARINDA – Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan masyarakat. Namun, di balik kemajuan tersebut, ancaman kejahatan siber atau cyber crime juga terus berkembang dengan beragam modus yang berpotensi merugikan masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur menggelar sosialisasi bertajuk “Literasi Digital dan Peningkatan Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Kejahatan Siber (Cyber Crime)” di Kantor Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., Kepala BGTK Provinsi Kalimantan Timur Wiwik Setiawati, M.Pd., serta sejumlah tenaga pendidik dan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim serta kalangan akademisi, termasuk dosen Fakultas Teknik Universitas Mulawarman.
Sosialisasi tersebut menjadi langkah preventif Polda Kaltim dalam membangun kesadaran dan meningkatkan kemampuan masyarakat, khususnya tenaga pendidik, agar lebih cerdas, kritis, dan bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi, mengenali berbagai modus penipuan daring, mengantisipasi penyebaran berita bohong atau hoaks, serta memahami bentuk-bentuk kejahatan yang kerap terjadi di ruang siber.
Tidak hanya memberikan pemahaman secara teoritis, kegiatan ini juga mendorong peserta untuk lebih waspada terhadap berbagai aktivitas digital yang berpotensi menimbulkan kerugian, baik secara pribadi maupun di lingkungan pendidikan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Tedy Sopandi menegaskan bahwa literasi digital merupakan kebutuhan penting yang harus dimiliki masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Menurutnya, kemampuan menggunakan teknologi harus diimbangi dengan kecermatan dalam menerima informasi, kesadaran menjaga kerahasiaan data pribadi, serta tanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Ia juga mengajak para tenaga pendidik untuk mengambil peran strategis sebagai pelopor literasi digital di lingkungan sekolah. Dengan demikian, para pendidik tidak hanya membekali peserta didik dengan pengetahuan akademis, tetapi juga menanamkan kesadaran mengenai etika dan keamanan dalam beraktivitas di dunia digital.
Melalui edukasi tersebut, generasi muda diharapkan mampu mengenali potensi ancaman siber, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta lebih bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi dan media sosial.
Bidhumas Polda Kaltim juga menilai bahwa pencegahan kejahatan siber membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, dan tenaga pendidik menjadi elemen penting dalam membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan produktif.
Melalui kegiatan ini, Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran publik.
Sebab, menjaga keamanan masyarakat di era modern tidak hanya sebatas menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan fisik, tetapi juga memastikan ruang digital menjadi tempat yang aman, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Reporter: Eko
DIVISI88 NEWS


























