DIVISI88 NEWS.COM JAKARTA,– Akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr. Edi Saputra Hasibuan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah penyampaian aspirasi. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang dan perlu dijalankan dengan tetap menghormati hak serta kepentingan masyarakat lainnya.
Menurut Edi, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, setiap warga negara harus memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun masukan secara terbuka, dengan tetap mengedepankan ketertiban dan tanggung jawab.
“Kita ajak semua pihak menahan diri. Silakan menyampaikan aspirasi karena menyampaikan pendapat itu dilindungi undang-undang. Namun, mari kita jaga agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, tidak mengganggu kepentingan umum, dan tidak merugikan masyarakat luas,” kata Edi.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012–2016 tersebut menekankan bahwa menjaga keamanan bukan semata-mata menjadi tugas aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Ia menilai perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Perbedaan tersebut seharusnya menjadi ruang untuk bertukar gagasan dan mencari solusi, bukan justru memicu perselisihan yang berujung pada kekerasan atau tindakan yang merugikan kepentingan publik.
Karena itu, Edi mengingatkan pentingnya menyampaikan pendapat secara damai, menghindari perusakan fasilitas umum, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
Sebagai dosen pascasarjana, ia juga mengajak masyarakat dan aparat keamanan untuk mengutamakan komunikasi, membangun sikap saling menghormati, serta menghindari tindakan provokatif yang berpotensi memperkeruh situasi.
“Kita semua tentu ingin aspirasi masyarakat didengar, tetapi keamanan dan ketertiban juga harus dijaga. Jangan sampai masyarakat yang tidak terlibat justru dirugikan. Mari kita kedepankan dialog, kedamaian, dan kepentingan bangsa,” ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) itu berharap seluruh pihak mampu menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Menurutnya, demokrasi yang sehat tidak hanya ditandai oleh kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga oleh kedewasaan dalam menyikapi perbedaan dan kesediaan menghormati hak orang lain.
Ia menambahkan, suasana yang aman dan kondusif dapat terwujud apabila masyarakat, peserta aksi, dan aparat keamanan sama-sama mengedepankan sikap proporsional, komunikasi terbuka, serta komitmen untuk menghindari konflik.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita seluruh masyarakat. Mari kita jaga Indonesia tetap aman, damai, dan kondusif, tanpa menghilangkan hak siapa pun untuk menyampaikan aspirasi,” tutupnya.
Edi berharap semangat demokrasi dapat terus tumbuh seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga persatuan, ketertiban, dan kepentingan umum.
Dengan mengedepankan dialog dan sikap saling menghormati, penyampaian aspirasi diharapkan dapat berlangsung secara damai dan bermartabat, sekaligus memperkuat kehidupan demokrasi serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
Reporter: Eko
DIVISI88 NEWS


























