BeritaPemerintah

Bupati Azhari Dorong Pengusaha dan Pekerja Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis dan Berkeadilan

17
×

Bupati Azhari Dorong Pengusaha dan Pekerja Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini

Divisi88news. Com BUTON TENGAH, – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) terus mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, profesional, dan berkeadilan melalui penguatan tata kelola hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, saat membuka kegiatan sosialisasi penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bagi perusahaan serta Serikat Pekerja/Serikat Buruh, yang berlangsung di Aula Pancana Kantor Bupati Buton Tengah, Kamis pagi (24/9/2026).

Dalam sambutannya, Azhari menegaskan bahwa PP dan PKB tidak semestinya dipandang hanya sebagai kelengkapan administratif perusahaan. Lebih dari itu, kedua instrumen tersebut harus menjadi landasan bersama dalam mengatur hak dan kewajiban pengusaha maupun pekerja, sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan hubungan kerja.

“Peraturan Perusahaan maupun Perjanjian Kerja Bersama bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman yang mengatur hak dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja, sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan hubungan kerja,” ujar Azhari.

Menurut Azhari, pemahaman terhadap mekanisme penyusunan PP dan PKB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi hal penting bagi seluruh pihak. Dengan pemahaman yang baik, hubungan kerja diharapkan dapat berlangsung secara profesional, terbuka, dan saling menghormati.

Ia juga mendorong perusahaan untuk senantiasa membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan para pekerja. Di sisi lain, pekerja maupun serikat pekerja/serikat buruh diharapkan tetap menjaga profesionalitas, meningkatkan produktivitas, serta turut menciptakan suasana kerja yang aman dan kondusif.

“Hubungan industrial yang sehat tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan dan pekerja, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Memperkuat Perlindungan dan Kepastian Hukum

Penguatan hubungan industrial dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan iklim kerja yang sehat sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kerja.

Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah terus mendorong perusahaan dan pekerja memiliki pemahaman yang sama mengenai tata kelola hubungan kerja, termasuk dalam penyusunan dan penerapan PP maupun PKB.

Sosialisasi tersebut menjadi ruang bersama bagi pemerintah, perusahaan, dan pekerja untuk membangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme hubungan industrial.

Pemerintah Kabupaten Buton Tengah berharap hasil sosialisasi tidak berhenti sebatas pemahaman di dalam forum, tetapi dapat diterapkan secara nyata di lingkungan kerja masing-masing.

Dengan aturan yang jelas, komunikasi yang terbuka, serta penghormatan terhadap hak dan kewajiban masing-masing pihak, hubungan antara pengusaha dan pekerja diharapkan semakin terarah dan harmonis.

Pada akhirnya, hubungan industrial yang kondusif bukan hanya menciptakan rasa aman bagi pekerja dan dunia usaha, tetapi juga menjadi salah satu fondasi dalam membangun iklim investasi dan perekonomian daerah yang sehat serta berkelanjutan.

Kegiatan tersebut menghadirkan Mediator Hubungan Industrial Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Baubau sebagai narasumber.

Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buton Tengah, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Buton Tengah selaku penanggung jawab kegiatan, para camat se-Kabupaten Buton Tengah, Koordinator Wilayah SPPG Buton Tengah, pimpinan dan perwakilan perusahaan, serta para peserta sosialisasi.

Awin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!