DIVISI88 NEWS.COM, BALIKPAPAN – Upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus diperkuat jajaran Polresta Balikpapan. Melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Satuan Reserse Narkoba menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) hingga kawasan apartemen dan rumah kos yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan peredaran narkotika.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (23/10/2026) mulai pukul 23.00 WITA hingga dini hari tersebut mengedepankan pendekatan preventif melalui sosialisasi, imbauan, serta edukasi kepada pengunjung, karyawan, dan pengelola tempat usaha.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Firman, bersama personel operasional Satresnarkoba dan gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba sekaligus membangun kesadaran masyarakat bahwa pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pengelola usaha, keluarga, hingga lingkungan tempat tinggal.
Kedepankan Pencegahan dan Kepedulian Bersama
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan imbauan secara humanis kepada pengunjung dan petugas yang berjaga. Pemeriksaan terhadap identitas maupun barang bawaan dapat dilakukan sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku sebagai bagian dari upaya mengantisipasi masuknya barang terlarang.
Petugas juga menyampaikan bahwa tes urine secara selektif dapat dilakukan apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, dengan tetap memperhatikan prosedur dan ketentuan hukum.
Selain tempat hiburan malam, sosialisasi turut menyasar kawasan apartemen dan rumah kos. Pengelola diingatkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan, memperhatikan potensi penyalahgunaan fasilitas, serta memastikan sistem keamanan, termasuk CCTV, berfungsi dengan baik.
Pengawasan tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus mendorong pengelola tempat usaha dan hunian berperan aktif menjaga lingkungan yang aman dan sehat.
AKP Firman: Perang terhadap Narkoba Harus Melibatkan Semua Pihak
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Firman, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
“Kami menyasar tempat hiburan malam dan kawasan hunian untuk meningkatkan kewaspadaan serta mencegah potensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Melalui kegiatan ini, kami mengedepankan imbauan dan edukasi agar masyarakat memahami bahayanya serta tidak menjadi korban maupun terlibat dalam peredarannya,” tegas AKP Firman.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Kapolresta Balikpapan, KBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, perang melawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Kesadaran masyarakat, pengawasan keluarga, dan kepedulian pengelola tempat usaha menjadi bagian penting untuk mencegah peredaran barang terlarang tersebut.
Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, berdasarkan laporan pelaksanaan, belum ada orang yang diamankan terkait dugaan keterlibatan narkoba maupun dilaporkan positif menggunakan narkotika. Kegiatan tersebut lebih menitikberatkan pada pencegahan dini dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Polresta Balikpapan Ajak Masyarakat Lindungi Generasi Muda
Polresta Balikpapan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba melalui sejumlah langkah nyata.
Masyarakat diimbau menjauhi narkoba karena dampaknya dapat merusak kesehatan, masa depan, dan keharmonisan keluarga. Para orang tua juga diminta meningkatkan perhatian terhadap pergaulan anak-anak, terutama ketika beraktivitas di luar rumah pada malam hari.
Sementara itu, pengelola tempat hiburan malam, apartemen, dan rumah kos diharapkan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan indikasi pelanggaran.
Warga yang mengetahui dugaan tindak pidana atau peredaran narkoba dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Melalui kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara rutin dengan pendekatan humanis dan langkah penegakan hukum sesuai ketentuan, Polresta Balikpapan berharap tercipta lingkungan yang semakin aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.
Lebih dari sekadar kegiatan kepolisian, upaya ini menjadi pengingat bahwa menjaga generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi aparat, keluarga, pelaku usaha, dan masyarakat, harapan mewujudkan Balikpapan yang bersih dari narkoba dapat terus diperjuangkan demi masa depan Indonesia menuju Generasi Emas 2045.
Reporter: Eko


























