Divisi88 News com. KENDARI– Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pemerataan akses listrik bagi masyarakat melalui Program Listrik Perdesaan (Lisdes).
Langkah konkret tersebut dilakukan dengan menyiapkan lahan, pemutakhiran data lokasi, kelengkapan administrasi, hingga penyusunan draf Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama PT PLN (Persero).
Komitmen itu disampaikan Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, saat menghadiri agenda Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Lisdes serta Fasilitasi Penyiapan Lahan dan Perizinan se-Sulawesi Tenggara, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis (1/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung selama 1–2 Oktober 2026 tersebut menjadi ruang koordinasi antara pemerintah daerah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero), serta pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara dalam menyelaraskan usulan lokasi Program Lisdes.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ahmad Amiruddin, perwakilan Manajemen PLN Pusat, Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, Koordinator Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), serta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Pemutakhiran Data Jadi Kunci Percepatan
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah didorong melakukan pemutakhiran data usulan lokasi Program Lisdes. Pasalnya, sebagian data yang selama ini menjadi acuan masih menggunakan data beberapa tahun sebelumnya sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi terkini.
Pemutakhiran tersebut mencakup antara lain Rasio Desa Berlistrik (RDB) dan Rasio Elektrifikasi (RE), termasuk memastikan kondisi riil masyarakat dan wilayah yang masih membutuhkan akses jaringan listrik.
Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, menegaskan bahwa akurasi data serta kesiapan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mempercepat realisasi pembangunan jaringan listrik di lapangan.
Pemkab Buteng, kata dia, telah mengambil langkah dengan menyiapkan data lokasi, kebutuhan lahan, serta memperkuat koordinasi bersama pemerintah desa dan PT PLN (Persero).
“Prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah telah menyiapkan lahan dan seluruh dukungan yang diperlukan untuk mempercepat pembangunan jaringan listrik. Kami siap memfasilitasi kebutuhan administrasi serta memperkuat koordinasi bersama PT PLN (Persero),” ujar Azhari.
Menurutnya, kesiapan tersebut diharapkan dapat mempermudah proses verifikasi sekaligus mempercepat tahapan pembangunan jaringan listrik di wilayah Buton Tengah.
Talaga Raya Jadi Perhatian
Selain kesiapan lahan dan data, Pemkab Buteng bersama PT PLN (Persero) juga telah memfinalisasi draf NPHD sebagai bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Program Lisdes.
Pemkab Buteng berharap proses tersebut dapat segera ditindaklanjuti hingga tahap penandatanganan sehingga pembangunan jaringan listrik di wilayah yang membutuhkan dapat segera berjalan.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kecamatan Talaga Raya, yang sebelumnya masih menghadapi persoalan elektrifikasi.
Pemkab Buteng kini telah menyelesaikan penetapan titik lokasi serta penyusunan draf NPHD untuk wilayah tersebut melalui koordinasi bersama pemerintah desa dan kecamatan.
Bagi pemerintah daerah, penyediaan listrik bukan semata persoalan infrastruktur, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk berkembang.
“Harapan kami jelas, tidak boleh ada lagi desa atau kecamatan di Buton Tengah yang gelap atau tidak teraliri listrik. Untuk setiap kendala teknis di lapangan, kami terus berkoordinasi secara aktif hingga tingkat desa agar program Lisdes ini berjalan tanpa hambatan,” tegas Azhari.
PLN Siapkan Tim Engineering Verifikasi Lapangan
Sementara itu, PT PLN (Persero) menyambut positif langkah aktif pemerintah daerah dalam menyiapkan usulan Program Lisdes.
Sesuai penugasan dari Kementerian ESDM, PLN menyatakan siap menindaklanjuti usulan lokasi baru yang diajukan pemerintah daerah.
PLN juga akan menerjunkan tim PLN Engineering ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan sekaligus memastikan akurasi data lokasi yang diusulkan.
Verifikasi tersebut diperlukan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih usulan sekaligus memastikan lokasi yang diajukan benar-benar memenuhi kesiapan teknis pembangunan jaringan listrik.
Pemerintah daerah juga diminta melengkapi setiap usulan dengan titik koordinat yang presisi, kepastian status lahan, serta dokumen perizinan melalui portal resmi yang telah disediakan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian ESDM, dan PT PLN (Persero), Program Listrik Perdesaan diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan, tetapi juga membuka jalan bagi pemerataan pelayanan dasar hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses listrik.
Bagi Buton Tengah, percepatan Program Lisdes menjadi bagian dari ikhtiar pemerintah daerah untuk memastikan terang listrik hadir secara merata, sehingga masyarakat di pelosok pun dapat menikmati manfaat pembangunan dan memiliki ruang yang lebih besar untuk tumbuh serta meningkatkan kesejahteraan.
Penulis: Win


























