DIVISI88 NEWS.COM, BALIKPAPAN – Mengedepankan ketertiban dan penghormatan terhadap proses hukum, Perpedayak Nusantara DPC Balikpapan Utara bersama kelompok pemuda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengawal agenda mediasi sengketa lahan yang melibatkan PT Sagita, Haji Jamri, dan Haji Ro di kawasan Manggar, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Jumat (23/10/2026).
Pengawalan tersebut dilakukan atas arahan Ketua DPC Perpedayak Nusantara Balikpapan Utara, H. Ismail, sebagai bentuk dukungan agar proses mediasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran anggota organisasi bersama kelompok pemuda Kalteng juga diharapkan dapat menjaga suasana tetap terkendali di tengah sengketa yang masih menantikan kepastian hukum.
Agenda mediasi itu turut disaksikan perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan. Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, personel Polresta Balikpapan, Polsek Balikpapan Selatan, dan Polsek Balikpapan Timur juga melaksanakan pengamanan di lokasi.
Mediasi Berlangsung Kondusif, Penyelesaian Masih Menunggu Proses Hukum
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Tidak dilaporkan adanya keributan maupun insiden yang mengganggu jalannya mediasi.
Meski berjalan lancar, pertemuan tersebut belum menghasilkan penyelesaian akhir atas sengketa lahan yang dipersoalkan. Para pihak masih menantikan perkembangan proses hukum di Pengadilan Negeri Balikpapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Belum tercapainya kesepakatan akhir menjadi pengingat bahwa penyelesaian sengketa membutuhkan kesabaran, komunikasi yang terbuka, serta penghormatan terhadap hak dan kepentingan masing-masing pihak.
Dalam situasi seperti ini, dialog tetap menjadi ruang penting untuk menjaga komunikasi, sementara kepastian penyelesaian harus mengacu pada mekanisme hukum yang berlaku. Setiap pihak diharapkan mampu menahan diri dan menghindari tindakan sepihak yang berpotensi memicu ketegangan.
Kehadiran Polisi Jaga Keamanan dan Ketertiban
Pengamanan yang dilakukan personel Polresta Balikpapan bersama Polsek Balikpapan Selatan dan Polsek Balikpapan Timur merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas keamanan selama proses mediasi berlangsung.
Kehadiran aparat kepolisian turut mendukung terciptanya suasana yang tertib, sehingga kegiatan dapat berjalan tanpa gangguan berarti. Pengamanan juga menjadi bagian dari upaya mencegah potensi gesekan di tengah perbedaan kepentingan yang berkaitan dengan sengketa lahan.
Situasi yang kondusif tidak hanya penting bagi kelancaran mediasi, tetapi juga bagi masyarakat di sekitar lokasi agar aktivitas sehari-hari tetap berlangsung dengan aman dan nyaman.
Perpedayak Nusantara Tetap Bersiaga, Dialog Diutamakan
Usai mediasi, anggota Perpedayak Nusantara DPC Balikpapan Utara bersama kelompok pemuda Kalteng kembali ke posko PT Sagita untuk bersiaga dan memantau perkembangan situasi di sekitar lokasi.
Kesiapsiagaan tersebut berlangsung di tengah proses penyelesaian sengketa yang belum mencapai titik akhir. Dalam pelaksanaannya, semua pihak diharapkan tetap mengedepankan ketertiban, menghindari provokasi, serta menghormati hak setiap pihak.
Sengketa pertanahan merupakan persoalan yang membutuhkan penanganan cermat karena berkaitan dengan kepentingan para pihak dan kepastian hak atas tanah. Oleh sebab itu, penyelesaian yang berlandaskan hukum menjadi langkah penting untuk menghindari konflik berkepanjangan.
Kepastian Hukum Menjadi Harapan Bersama
Pengawalan Perpedayak Nusantara bersama kelompok pemuda Kalteng, yang disertai pengamanan aparat kepolisian, diharapkan dapat membantu menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.
Namun, penyelesaian akhir tetap menunggu perkembangan proses hukum dan keputusan pihak berwenang sesuai kewenangannya. Tidak ada pihak yang sepatutnya mendahului proses tersebut dengan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Di tengah persoalan yang belum tuntas, kedewasaan dalam bersikap, keterbukaan berkomunikasi, dan penghormatan terhadap hukum menjadi kunci untuk menjaga hubungan sosial tetap baik.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali. Sengketa lahan PT Sagita pun masih menantikan perkembangan lebih lanjut melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Pada akhirnya, menjaga kondusivitas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan mengedepankan dialog, menghindari tindakan provokatif, dan menghormati proses hukum, diharapkan penyelesaian sengketa dapat berjalan secara tertib tanpa mengorbankan keamanan dan ketenteraman masyarakat Kota Balikpapan.
Reporter: Eko
DIVISI88 NEWS.COM


























