BeritaPolri

Polresta Samarinda Amankan 71 Orang Positif Narkoba, Oprasi Terpadu Digencarkan di Sejumlah Kampung

3
×

Polresta Samarinda Amankan 71 Orang Positif Narkoba, Oprasi Terpadu Digencarkan di Sejumlah Kampung

Sebarkan artikel ini

DIVISI88NEWS.COM, SAMARINDA – Polresta Samarinda bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, BNN Provinsi Kalimantan Timur, Brimob Polda Kaltim, serta sejumlah instansi terkait mengintensifkan operasi terpadu untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kota Samarinda.

Dalam kurun waktu sekitar lima hari terakhir, petugas mengamankan 71 orang yang terindikasi positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine. Mereka selanjutnya dikoordinasikan untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Operasi tersebut menyasar sejumlah kawasan yang berdasarkan pemetaan dan verifikasi kepolisian diduga menjadi lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Kegiatan ini juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, relawan, serta unsur terkait lainnya.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.A., menegaskan bahwa operasi terpadu tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan penyalahgunaan narkotika di lingkungan permukiman.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba dilakukan melalui tindakan penegakan hukum, patroli rutin, pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai berdasarkan indikasi yang ditemukan, hingga tes urine di lokasi yang menjadi sasaran operasi.

“Selama beberapa hari terakhir, kami sudah melakukan operasi hampir setiap hari dengan menyasar sejumlah tempat yang berdasarkan hasil pemetaan dan verifikasi terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujarnya.

Operasi Menyasar Sejumlah Kawasan

Kapolresta menjelaskan, operasi terpadu telah dilaksanakan di beberapa titik yang menjadi perhatian kepolisian, di antaranya Gang Padelo di wilayah Samarinda Seberang.

Sebelumnya, petugas juga melakukan operasi di Jalan Pesut dan Jalan Kakak di wilayah Samarinda Kota, serta Jalan Kedondong di Kecamatan Sungai Kunjang.

Operasi tersebut akan terus dilanjutkan dengan menyasar kawasan lain yang berdasarkan hasil pemetaan dan informasi di lapangan terindikasi memiliki aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum, termasuk pemeriksaan badan dan kendaraan apabila terdapat dasar yang sah, serta tes urine terhadap orang yang menjadi sasaran pemeriksaan berdasarkan indikasi yang ditemukan.

Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.

71 Orang Positif Narkotika, Dikoordinasikan untuk Rehabilitasi

Dari hasil operasi selama kurang lebih lima hari, sebanyak 71 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan pemeriksaan tes urine.

Kapolresta menegaskan bahwa orang-orang tersebut merupakan pengguna, bukan tersangka pengedar yang sedang diproses dalam perkara peredaran narkotika.

Mereka telah dikoordinasikan untuk menjalani rehabilitasi melalui BNN Kota Samarinda dan lembaga rehabilitasi di kawasan Tanah Merah.

Ke depan, Polresta Samarinda juga berencana memperluas kerja sama dengan lembaga rehabilitasi lain yang berstatus Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Menurut Hendri Umar, terdapat 12 IPWL di Kota Samarinda yang berpotensi dilibatkan untuk mendukung penanganan pengguna narkotika melalui pendekatan rehabilitasi.

“Dari 71 orang yang kami amankan, mereka merupakan pengguna. Karena itu, penanganannya dikoordinasikan dengan lembaga rehabilitasi. Sementara apabila ditemukan pengedar, yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Pemisahan penanganan antara pengguna dan pengedar menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkotika, sehingga penegakan hukum dapat berjalan sesuai peran dan keterlibatan masing-masing pihak.

Frekuensi Razia Akan Ditingkatkan

Menanggapi permintaan warga agar razia dilakukan secara rutin, Kapolresta memastikan bahwa kepolisian akan meningkatkan frekuensi pengawasan di kawasan yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkotika.

Pemeriksaan dan patroli direncanakan berlangsung setiap dua hingga tiga hari sekali, dengan melibatkan personel Polsek, Satuan Reserse Kriminal, fungsi intelijen, serta unsur terkait lainnya sesuai kebutuhan di lapangan.

Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya kembali aktivitas penyalahgunaan narkotika sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kapolresta juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

Kampung Bebas Narkoba Butuh Peran Aktif Warga

Dalam kegiatan tersebut, kepolisian juga mengajak masyarakat di Gang Padelo untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Pemasangan spanduk imbauan di kawasan tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi warga agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas narkoba serta berani melaporkan dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang.

Kapolresta menekankan pentingnya keterlibatan ketua RT, tokoh masyarakat, dan warga dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari pengaruh narkotika.

“Kalau masyarakat melihat adanya praktik penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” pesannya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., turut menjadi bagian dari jajaran kepolisian yang terlibat dalam upaya penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Samarinda.

Melalui operasi terpadu, pengawasan berkelanjutan, rehabilitasi bagi pengguna, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, Polresta Samarinda berharap tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat menjadi kunci penting untuk melindungi generasi muda serta mewujudkan Kota Samarinda yang semakin bersih dari ancaman narkoba.

Reporter: Nanda DIVISI88NEWS.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!