BeritaPolri

Hari Keempat Operasi Patuh Mahakam 2026,Satlantas Polresta Balikpapan Rekam 20 Pelanggaran melalui ETLE Handheld

4
×

Hari Keempat Operasi Patuh Mahakam 2026,Satlantas Polresta Balikpapan Rekam 20 Pelanggaran melalui ETLE Handheld

Sebarkan artikel ini

DIVISI88 NEWS.COM BALIKPAPAN,– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan terus mengintensifkan upaya preventif dan penegakan disiplin berlalu lintas melalui pelaksanaan hari keempat Operasi Patuh Mahakam 2026, Kamis (29/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan lima teguran kepada pelanggar serta merekam 20 pelanggaran menggunakan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA itu menyasar sejumlah ruas jalan strategis di Kota Balikpapan, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Marsma Iswahyudi.

Operasi dipimpin Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H., didampingi Kanit Turjagwali Ipda Margiyana, Danru Aipda Ariansah, serta personel Satlantas lainnya.

Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Pengguna Jalan

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Preventif melaksanakan patroli sekaligus memberikan teguran kepada pengendara yang memarkirkan kendaraan tidak sesuai ketentuan. Petugas juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi rambu dan marka jalan serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Perhatian khusus diberikan terhadap perilaku melawan arus dan parkir sembarangan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas serta meningkatkan risiko kecelakaan.

Melalui pendekatan edukatif dan humanis, petugas berupaya menumbuhkan kesadaran bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban untuk menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.

ETLE Handheld Dukung Penegakan Hukum

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari menegaskan bahwa Operasi Patuh Mahakam 2026 merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, kami mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tidak parkir sembarangan, dan tidak melawan arus. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi yang paling utama adalah menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol M.D. Djauhari.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib dengan menjadi pelopor keselamatan serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama pengguna jalan.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas memberikan lima teguran kepada pelanggar dan melakukan 20 pengambilan gambar atau capture terhadap dugaan pelanggaran menggunakan ETLE Handheld sebagai bagian dari proses penegakan hukum lalu lintas.

Penggunaan perangkat tersebut mendukung pendokumentasian pelanggaran secara elektronik. Penanganan lebih lanjut tetap mengacu pada prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Bangun Budaya Tertib demi Keselamatan Bersama

Patroli preventif ini tidak hanya diarahkan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.

Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu dan marka jalan, memarkirkan kendaraan di tempat yang telah ditentukan, tidak melawan arus, serta memastikan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan.

Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, Satlantas Polresta Balikpapan berharap tingkat kedisiplinan masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Pada akhirnya, keberhasilan menciptakan keselamatan berlalu lintas tidak hanya ditentukan oleh kehadiran petugas, tetapi juga oleh kesadaran setiap individu untuk menaati aturan dan menghargai keselamatan sesama.

Reporter: Eko

DIVISI88 NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!