BeritaPolri

Soroti Kelangkaan BBM Subsidi di Buton Tengah,LSM Garuda Desak Mabes Polri Turun Tangan dan TNI Kawal Distribusi

7
×

Soroti Kelangkaan BBM Subsidi di Buton Tengah,LSM Garuda Desak Mabes Polri Turun Tangan dan TNI Kawal Distribusi

Sebarkan artikel ini

DVISI88 NEWS. COM BUTON TENGAH,– Persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menjadi perhatian serius. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda mendesak adanya langkah konkret, transparan, dan terukur dari seluruh pihak terkait guna memastikan penyaluran Solar, Pertalite, dan minyak tanah berjalan sesuai ketentuan serta benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak.

Desakan tersebut disampaikan LSM Garuda melalui rilis resmi pasca-rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Buton Tengah pada Senin (26/10/2026). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang membahas persoalan distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

Dalam RDP itu, DPRD Buton Tengah mengundang sejumlah pihak, di antaranya pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), pemilik pangkalan minyak tanah, serta perwakilan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

LSM Garuda, sebagai pihak yang menyampaikan surat kepada DPRD terkait persoalan tersebut, menilai kelangkaan dan kesulitan masyarakat memperoleh BBM bersubsidi membutuhkan penanganan yang lebih serius. Pengawasan distribusi, menurut lembaga tersebut, perlu diperkuat melalui koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, SPBN, APMS, dan pemilik pangkalan minyak tanah.

Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi

Dalam pernyataan resminya, LSM Garuda menyoroti dugaan adanya oknum aparat yang meminta jatah BBM bersubsidi, baik dalam bentuk uang maupun bahan bakar, yang kemudian diduga diperjualbelikan di luar wilayah Buton Tengah.

LSM Garuda menilai dugaan tersebut perlu ditelusuri secara serius karena berpotensi mengganggu distribusi dan merugikan masyarakat yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menurut LSM Garuda, penambahan kuota BBM tidak akan menyelesaikan persoalan secara menyeluruh apabila pengawasan distribusi masih lemah dan potensi penyimpangan tidak ditangani secara tegas.

Namun, tudingan mengenai keterlibatan oknum aparat tersebut masih berupa dugaan yang disampaikan LSM Garuda dan perlu diuji melalui pemeriksaan yang objektif. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak yang dituding maupun hasil pemeriksaan resmi yang dapat memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Jumlah Penyalur Dinilai Perlu Diimbangi Pengawasan

LSM Garuda juga mempertanyakan kondisi distribusi BBM bersubsidi di Buton Tengah. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rilisnya, wilayah tersebut memiliki sekitar lima SPBU, satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), dua APMS tradisional, serta 111 pangkalan minyak tanah yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Dengan jumlah sarana penyaluran tersebut, LSM Garuda menilai perlu ada evaluasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab masyarakat masih mengalami kesulitan memperoleh BBM bersubsidi, terutama ketika proses distribusi berlangsung.

Persoalan tersebut, menurut mereka, tidak cukup ditangani melalui rapat koordinasi semata. Diperlukan pengawasan langsung, pemeriksaan administrasi penyaluran, pencocokan kuota dengan realisasi distribusi, serta penelusuran apabila ditemukan indikasi penjualan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Langkah evaluasi juga dinilai penting untuk membedakan persoalan yang timbul akibat keterbatasan pasokan, kendala distribusi, peningkatan kebutuhan masyarakat, maupun kemungkinan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Dengan demikian, penanganan persoalan dapat dilakukan berdasarkan data dan fakta, bukan semata-mata asumsi atau dugaan.

Desak Mabes Polri dan Polda Sultra Lakukan Pemeriksaan Internal

Dalam rilis resminya, LSM Garuda secara khusus meminta Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan internal terhadap jajaran pejabat utama Polres Buton Tengah, termasuk Kapolres dan para Kapolsek di wilayah tersebut.

Permintaan itu disampaikan menyusul dugaan keterlibatan oknum aparat dalam persoalan distribusi BBM bersubsidi yang menjadi sorotan masyarakat.

LSM Garuda berharap pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran oleh anggota kepolisian. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, lembaga tersebut meminta agar proses penindakan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan aturan internal yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai penting bukan hanya untuk menjawab keresahan masyarakat, tetapi juga menjaga integritas institusi penegak hukum serta memastikan bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi berjalan tanpa konflik kepentingan.

Meski demikian, permintaan pemeriksaan tersebut merupakan desakan dari LSM Garuda dan bukan bukti bahwa pejabat atau anggota kepolisian yang disebut telah melakukan pelanggaran.

Minta TNI Bantu Kawal Penyaluran BBM

Selain meminta pengawasan internal kepolisian, LSM Garuda juga meminta Komandan Kodim 1413/Buton memberikan perhatian terhadap persoalan distribusi BBM bersubsidi di Buton Tengah.

Secara khusus, mereka mengusulkan agar personel TNI ditempatkan untuk membantu pengamanan saat penyaluran BBM berlangsung di SPBU, SPBN, dan pangkalan minyak tanah, dengan tetap memperhatikan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Menurut LSM Garuda, pengamanan di lokasi distribusi diharapkan dapat menciptakan situasi yang tertib, mencegah potensi keributan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hendak membeli BBM sesuai ketentuan.

Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kendala distribusi secara langsung, sekaligus mendorong pengelola penyalur menjalankan pelayanan secara tertib dan terbuka.

Bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan, ketersediaan bahan bakar berkaitan erat dengan kelancaran aktivitas melaut dan penghasilan keluarga. Sementara itu, minyak tanah juga masih dibutuhkan sebagian warga untuk memenuhi keperluan rumah tangga.

Karena itu, persoalan distribusi BBM bersubsidi tidak semata-mata menyangkut ketersediaan barang, tetapi juga berkaitan dengan keadilan akses, kepastian pelayanan, dan perlindungan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Transparansi dan Pengawasan Menjadi Kunci

Persoalan BBM bersubsidi di Buton Tengah membutuhkan penyelesaian yang melibatkan seluruh pihak sesuai kewenangan masing-masing. Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu memastikan data kuota, realisasi penyaluran, serta mekanisme distribusi dapat diawasi secara akuntabel.

Di sisi lain, aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjuti setiap laporan atau dugaan penyimpangan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengelola SPBU, SPBN, APMS, dan pangkalan minyak tanah juga perlu memastikan penyaluran sesuai aturan dan peruntukannya.

LSM Garuda berharap desakan yang disampaikan pasca-RDP tersebut dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Buton Tengah.

Tujuan akhirnya, menurut lembaga tersebut, adalah memastikan masyarakat memperoleh haknya secara adil, mengurangi potensi penyimpangan, dan menciptakan iklim distribusi yang tertib serta kondusif.Masyarakat tidak seharusnya terus dibayangi kesulitan memperoleh bahan bakar yang dibutuhkan untuk bekerja, melaut, dan memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, langkah konkret, pengawasan berkelanjutan, serta keterbukaan informasi dari pihak terkait menjadi hal penting agar persoalan ini dapat diselesaikan secara tuntas dan kepercayaan publik tetap terjaga.

Reporter: Eko

DIVISI88 NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!