BeritaPolri

Cegah Karhutla Sejak Dini,Polsek Waru Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kaltim

3
×

Cegah Karhutla Sejak Dini,Polsek Waru Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kaltim

Sebarkan artikel ini

DIVISI88 NEWS.COM PENAJAM PASER UTARA, – Komitmen mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat Polsek Waru, Polres Penajam Paser Utara (PPU), melalui edukasi langsung kepada masyarakat dan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Timur tentang penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan preventif tersebut dilaksanakan dengan menyambangi sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (31/10/2026). Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah praktik pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Waru memberikan imbauan secara langsung kepada warga, termasuk Fatimah, warga RT 014 Kelurahan Waru. Petugas juga memasang stiker berisi Maklumat Kapolda Kaltim di sejumlah lokasi strategis agar pesan pencegahan karhutla dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Lokasi pemasangan stiker meliputi sejumlah pertokoan di Kelurahan Waru, warung milik Untung di Desa Sesulu, serta Depot Seblak Simpang Tugu di Kelurahan Waru.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kapolsek Waru AKP Widodo, menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya karhutla.

Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan aparat, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan di sekitarnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, tindakan tersebut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran udara, serta gangguan kesehatan bagi masyarakat.

Sosialisasi Maklumat Kapolda Kaltim melalui pemasangan stiker juga menjadi sarana pengingat bagi warga mengenai konsekuensi hukum atas tindakan pembakaran hutan dan lahan. Dengan memahami risiko serta dampaknya, masyarakat diharapkan semakin bijak dalam mengelola lahan tanpa membahayakan lingkungan dan keselamatan bersama.

Polsek Waru turut mengajak masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api, aktivitas pembakaran lahan, atau tanda-tanda lain yang berpotensi menimbulkan karhutla. Informasi yang disampaikan sejak dini sangat membantu mempercepat penanganan dan mencegah api meluas.

Melalui pendekatan humanis, edukasi berkelanjutan, dan sosialisasi hukum, Polsek Waru berkomitmen memperkuat sinergi dengan masyarakat demi menjaga wilayah Kecamatan Waru tetap aman dan kondusif.

Mencegah karhutla adalah tanggung jawab bersama. Jaga lingkungan, hindari pembakaran lahan, dan segera laporkan potensi kebakaran demi keselamatan masyarakat serta kelestarian alam.

Reporter: Eko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!