DIVISI88 NEWS.COM PAPUA TENGAH,– Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak terus mengintensifkan penyelidikan kasus penikaman terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MM (44) di kawasan Kompleks Pasar Kago, Kampung Ulumuni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.00 WIT tersebut mengakibatkan korban mengalami luka tusuk serius di bagian leher. Hingga kini, aparat kepolisian masih berupaya mengungkap identitas para pelaku sekaligus mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula ketika korban sedang duduk di atas sepeda motornya di depan Bengkel Mandiri Utama. Secara tiba-tiba, korban diduga diserang dari arah belakang menggunakan senjata tajam berupa pisau yang mengenai bagian leher.
Setelah melakukan penyerangan, para pelaku melarikan diri ke arah Kampung Ulumuni. Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan adanya lima orang yang diduga terlibat, dengan pembagian peran tiga orang mengawasi situasi sekitar dan dua lainnya melakukan penikaman.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa setelah kejadian, korban sempat berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan dan memberikan bantuan. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ilaga untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban mengalami luka tusuk pada bagian leher akibat penikaman dari arah belakang. Saat ini korban masih dalam keadaan sadar, sementara pisau yang diduga digunakan dalam penyerangan masih tertancap di tubuhnya,” jelas Yusuf Sutejo, Senin (2/11/2026).
Mengingat keterbatasan fasilitas medis di RSUD Ilaga, korban kemudian dirujuk ke RSUD Timika pada Senin pagi menggunakan pesawat dengan pengawalan anggota kepolisian. Selanjutnya, korban direncanakan mendapatkan penanganan medis lanjutan di Makassar.
Dalam penanganan perkara ini, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mendata barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Barang bukti yang telah dicatat antara lain jaket berwarna biru navy, celana jeans berwarna biru navy, baju hitam milik korban, serta sebilah pisau bergagang kayu berwarna cokelat dengan panjang sekitar 40 sentimeter yang diduga digunakan dalam penyerangan.
Pisau tersebut masih tertancap di tubuh korban sehingga belum dapat diamankan karena harus menunggu tindakan medis. Sementara barang-barang lainnya telah didata sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Terkait dugaan motif, kepolisian masih melakukan pendalaman. Berdasarkan informasi awal, aksi penikaman tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan kemungkinan merupakan aksi balas dendam atas penangkapan salah satu anggota kelompok yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Meski demikian, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan penyidikan. Aparat masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan latar belakang serta pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku dan mengetahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” tegas Kasatgas Humas.
Selain penanganan perkara, aparat juga mencermati beredarnya sejumlah video aksi kekerasan di media sosial. Berdasarkan hasil monitoring dan profiling, video yang diunggah oleh influencer Sebi Sambom tersebut diketahui merupakan dokumentasi peristiwa lama, yakni kejadian pada April 2026 dan September 2025.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya konten yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman mengenai situasi keamanan di Papua.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, berdasarkan fakta, keterangan saksi, serta alat bukti yang sah.
“Peristiwa penikaman ini menjadi perhatian serius kami. Aparat akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap identitas para pelaku serta motif di balik kejadian tersebut. Setiap dugaan keterkaitan dengan kelompok tertentu juga akan didalami berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang sah,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak terus meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan keamanan di wilayah Ilaga. Koordinasi dengan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan juga diperkuat guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Di sisi lain, masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta segera menyampaikan kepada kepolisian apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses pengungkapan perkara.
Melalui langkah penyelidikan dan penguatan koordinasi tersebut, aparat berharap kasus ini dapat segera terungkap sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Puncak tetap terjaga.
Reporter: Eko


























