DIVISI88 NEWS. COM BALIKPAPAN,– Warga Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, dikejutkan dengan penemuan sebuah benda berbentuk torpedo yang tertanam di tanah urukan di samping rumah warga, Selasa (3/11/2026) sore. Benda tersebut memiliki panjang sekitar 61 sentimeter dengan diameter 32 sentimeter.
Penemuan itu terjadi sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Persatuan RT 30, Kelurahan Manggar Baru, tepatnya di lahan kosong di samping rumah milik Maimunah (70).
Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Muh. Chusen, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penemuan bermula ketika seorang warga bernama Komarudin tengah membantu meratakan tanah urukan di lokasi tersebut. Saat mencangkul, alat yang digunakannya mengenai benda keras yang tertanam di dalam tanah.
Setelah memeriksa sumber benturan, Komarudin mendapati benda berbentuk menyerupai torpedo. Menyadari potensi bahaya yang mungkin ditimbulkan, ia menghentikan pekerjaannya dan segera melaporkan temuan tersebut kepada ketua RT setempat.
Informasi itu kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggar Baru untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Diduga Terbawa Material Tanah Urukan
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, tanah urukan tersebut berasal dari hasil pengerukan parit di wilayah RT 44, tepatnya di samping Masjid Al-Ikhlas, Kelurahan Manggar Baru.
Material tanah hasil pengerukan itu sebelumnya ditawarkan kepada warga yang membutuhkan untuk keperluan pengurukan lahan. Salah seorang warga, Ali Sadikin, kemudian meminta bantuan Komarudin untuk memindahkan dan meratakan tanah tersebut di lahan kosong samping rumah Maimunah.
Saat pekerjaan berlangsung, benda yang diduga torpedo itu ditemukan tertanam di antara material tanah urukan.
Meski demikian, dugaan bahwa benda tersebut terbawa dari lokasi pengerukan parit masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Jenis, kondisi, serta asal-usul benda tersebut belum dapat dipastikan dan masih menunggu pemeriksaan dari pihak berwenang.
Polri Bersama Tim Jibom Lakukan Penanganan
Menindaklanjuti laporan warga, personel Pamapta Polresta Balikpapan bersama personel Polsek Balikpapan Timur segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas melakukan pengecekan awal, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur untuk memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur keselamatan.
Tim Jibom tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WITA. Selanjutnya, pada pukul 21.40 WITA, benda tersebut diserahterimakan oleh Polsek Balikpapan Timur kepada Unit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Kalimantan Timur untuk menjalani penanganan, pemeriksaan, dan pengamanan lebih lanjut.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mengantisipasi risiko yang mungkin timbul, mengingat benda yang menyerupai amunisi atau persenjataan lama tidak dapat dipastikan tingkat bahayanya hanya berdasarkan bentuk dan ukuran.
Warga Diimbau Tidak Menyentuh Benda Mencurigakan
Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muh. Chusen menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat apabila menemukan benda asing yang menyerupai amunisi, torpedo, atau benda lain yang berpotensi mengandung bahan peledak.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyentuh, memindahkan, membongkar, ataupun mencoba membersihkan benda tersebut. Warga juga diminta menjauh dari lokasi dan segera melaporkan temuan kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki keahlian khusus.
Selain penanganan benda yang ditemukan, penelusuran terhadap asal material tanah urukan juga menjadi hal penting. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat kemungkinan benda serupa masih tertimbun di lokasi pengerukan maupun area lain yang menggunakan material tanah dari sumber yang sama.
Koordinasi dengan pengurus RT, pemerintah kelurahan, dan instansi terkait diperlukan guna memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap akurat sekaligus mencegah munculnya keresahan.
Hingga proses penanganan awal selesai, identitas pasti benda tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwenang. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak berspekulasi mengenai asal-usul maupun potensi bahayanya sebelum ada keterangan resmi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan terhadap material tanah hasil pengerukan dan pemindahan perlu menjadi perhatian bersama, terutama ketika material tersebut akan digunakan di kawasan permukiman.
Polsek Balikpapan Timur menyatakan akan terus melakukan koordinasi dan pendalaman terkait temuan tersebut guna menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Reporter: Eko
DIVISI88 NEWS


























