BeritaPolri

Polsek Balikpapan Timur Ungkap Dua Kasus Curanmor, Satu Tersangka Diamankan Bersama Dua Sepeda Motor

3
×

Polsek Balikpapan Timur Ungkap Dua Kasus Curanmor, Satu Tersangka Diamankan Bersama Dua Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

DIVISI88 NEWS. COM BALIKPAPAN– Jajaran Polsek Balikpapan Timur berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MUHAMMAD LUTFHI INDRAMAN alias LUTFHI (20), beserta dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi, masing-masing LP/B/128/VIII/2026 dan LP/B/159/X/2026. Kedua peristiwa pencurian tersebut terjadi di kawasan Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, dengan waktu dan modus kejadian yang berbeda.

Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muh. Chusen, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus pertama terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 19.48 WITA, di Masjid Nurul Mukminin, RT 59, Kelurahan Manggar.

Dalam peristiwa tersebut, sepeda motor Honda Vario 160 warna biru doff milik korban diduga dicuri ketika pemiliknya sedang melaksanakan salat Isya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga memanfaatkan situasi saat korban sedang beribadah. Kunci kendaraan yang diletakkan di jendela bagian dalam masjid kemudian diambil oleh pelaku yang saat itu juga berada di dalam masjid dan mengikuti salat.

Ketika memasuki rakaat kedua, pelaku diduga bergerak mengambil kunci tersebut, kemudian keluar dari masjid dan membawa sepeda motor korban tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp27,5 juta.

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada Senin, 26 Oktober 2026, sekitar pukul 04.00 WITA, di Perumahan Pondok Asri Blok AD Nomor 22, RT 59, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tahun 2018. Berdasarkan kronologi, kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di depan rumah pada Minggu malam, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 21.00 WITA.

Saat itu, kunci kontak masih tertinggal menempel pada kendaraan karena pemiliknya lupa mencabutnya. Setelah beristirahat, korban baru mengetahui sepeda motornya telah hilang pada Senin pagi sekitar pukul 06.30 WITA ketika hendak mengambil air di samping rumah.

Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun kendaraan tersebut tidak ditemukan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Tersangka Diamankan, Dua Kendaraan Menjadi Barang Bukti

Menindaklanjuti laporan dan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Balikpapan Timur melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial MUHAMMAD LUTFHI INDRAMAN alias LUTFHI pada 28 Oktober 2026.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan dua unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan kedua perkara, yakni satu unit Honda Vario 160 warna biru doff dengan nomor polisi KT 5242 HF beserta kunci kontak dan satu unit Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi KT 6674 LI beserta kunci kontak.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti guna kepentingan proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP dan Pasal 127 KUHP Tahun 2023, sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.

Polisi Masih Kembangkan Kasus

Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muh. Chusen menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Tim Opsnal juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain maupun keterkaitan dengan peristiwa pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Langkah selanjutnya meliputi melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penginputan data administrasi penyidikan (mindik), serta melaporkan perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan.

Pengungkapan dua kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan pribadi. Kebiasaan sederhana, seperti mencabut kunci kontak, memastikan kendaraan terkunci, dan memarkir kendaraan di tempat aman, merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko pencurian.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.

Melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Balikpapan Timur, senantiasa terjaga dengan baik.

Reporter: Eko

DIVISI88 NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!