BeritaPolri

Pulihkan Pengguna, Berantas Bandar! Polda Kaltim Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba Lewat Talkshow BTV

3
×

Pulihkan Pengguna, Berantas Bandar! Polda Kaltim Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba Lewat Talkshow BTV

Sebarkan artikel ini

DIVISI88 NEWS.COM BALIKPAPAN,– Upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi, pencegahan, serta pemulihan bagi para pengguna juga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Komitmen tersebut kembali ditunjukkan Polda Kalimantan Timur melalui kegiatan Talkshow Polisi Bersama Masyarakat yang digelar di Studio Balikpapan TV (BTV), Jalan Soekarno Hatta Km 3,5, Balikpapan, Kamis (5/11/2026).

Mengangkat tema “Pulihkan Pengguna, Putus Mata Rantai Bandar Narkoba”, talkshow tersebut menghadirkan PS Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Ricky Sibarani, S.H., M.H., sebagai narasumber, dengan dipandu host BTV, Lili.

Dalam dialog tersebut, Kompol Ricky menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika perlu dilakukan secara tepat, menyeluruh, dan berimbang. Pengguna yang mengalami ketergantungan harus mendapatkan kesempatan untuk pulih melalui rehabilitasi medis maupun sosial, sehingga dapat melepaskan diri dari ketergantungan dan kembali menjalani kehidupan secara produktif di tengah masyarakat.

Di sisi lain, upaya pemberantasan harus difokuskan pada bandar dan pengedar yang menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika. Penegakan hukum secara tegas, disertai pengungkapan jaringan pemasok hingga pengendali, menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Kompol Ricky juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan lingkungan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Kepedulian terhadap anggota keluarga yang terjerat ketergantungan, termasuk memberikan dukungan untuk menjalani rehabilitasi, merupakan bentuk nyata kepedulian yang dapat membantu proses pemulihan.

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika kepada pihak berwenang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh elemen masyarakat. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga harus diperkuat dengan edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi.

“Penting bagi kita untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba. Pengguna perlu mendapatkan kesempatan untuk pulih melalui rehabilitasi, sementara bandar dan pengedar harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Peran keluarga dan masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam upaya ini,” demikian pesan yang disampaikan secara redaksional dalam kegiatan tersebut.

Melalui talkshow ini, Polda Kaltim berharap masyarakat semakin memahami bahwa pengguna narkotika yang membutuhkan pemulihan harus mendapatkan pendampingan dan kesempatan untuk memperbaiki kehidupan, sementara jaringan bandar dan pengedar harus terus diberantas melalui penegakan hukum.

Sinergi Polri, BNN, instansi pemerintah, lembaga rehabilitasi, keluarga, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam membangun lingkungan yang sehat, aman, serta terbebas dari ancaman narkotika.

Reporter: Eko

DIVISI88 NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!