DIVISI88 NEWS.COM, BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan assessment Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Kaltim.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penilaian dan evaluasi terhadap aspek-aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan PNBP Pemkab Kutai Timur, dengan mengacu pada ketentuan serta mekanisme yang berlaku.
Melalui proses assessment tersebut, diharapkan setiap tahapan penilaian dapat berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan akuntabel. Evaluasi ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas organisasi agar berjalan tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut mencerminkan pentingnya evaluasi berkelanjutan dalam mendukung tata kelola administrasi yang baik. Dengan proses penilaian yang terarah, setiap aspek yang menjadi objek evaluasi diharapkan dapat ditelaah secara cermat sehingga mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan bertanggung jawab.
Polda Kaltim terus mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas melalui penguatan profesionalisme, kedisiplinan, serta penerapan prinsip akuntabilitas dalam setiap proses kerja.
Melalui kegiatan assessment PNBP Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan terbangun tata kelola yang semakin tertib dan profesional guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik yang berkualitas.
Eko DIVISI88 NEWS.COM


























