Mardin (Ketua HMI 2023-2024).
Divisi88news.com, Baubau, Sultra – Desakan terhadap Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk menindak tegas manajemen PT. Bumi Buton Delta Megah (BBDM) versi Yory Yusran semakin menguat.
Setelah Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan penghentian aktivitas di lapangan, kini kepolisian didesak untuk mengambil langkah konkret berikutnya: menginstruksikan penarikan seluruh alat berat dan armada dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT BBDM di Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton.
”Saya menilai langkah ini dinilai sangat krusial demi memastikan kepatuhan hukum yang absolut terhadap Surat Resmi Bareskrim Polri Nomor: B/390/V/RES.5.5./2026/Bareskrim, yang secara jelas menetapkan status perusahaan dalam kondisi status quo,” ujar Mardin (Ketua HMI 2023-2024) pada Sabtu, (6/6/2026).
Adanya puluhan unit alat berat yang masih bersiaga di area konsesi dinilai menjadi celah terjadinya aktivitas ilegal terselubung.
Meskipun pihak manajemen versi Yory Yusran berdalih keberadaan alat tersebut hanya untuk “perawatan infrastruktur” atau perbaikan jalan.
Fakta di lapangan dan laporan masyarakat mengindikasikan adanya pergerakan material ore nikel menuju fasilitas dermaga khusus (jetty).
Keberadaan alat berat di lokasi status quo bukan saja bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum, melainkan juga memicu keresahan yang mendalam bagi masyarakat lingkar tambang serta berpotensi menimbulkan konflik sosial yang lebih luas.
Selama alat-alat produksi itu masih berada di dalam WIUP, potensi pelanggaran hukum dan pengangkatan material secara sepihak akan terus menghantui proses penyidikan yang sedang berjalan.
Mardin juga menuturkan bahwa hukum tidak boleh kalah oleh siasat korporasi yang sedang bermasalah.
Menurutnya, penarikan seluruh alat berat adalah satu-satunya indikator bahwa manajemen versi Yory Yusran benar-benar menghormati proses hukum yang sedang bergulir di Bareskrim Polri.
“Jika kepolisian membiarkan alat-alat tersebut tetap terparkir di area tambang, maka status penghentian aktivitas yang dilakukan sebelumnya akan menjadi tidak efektif dan kehilangan taringnya,” tutupnya.
Penulis: Roziq


























