Divisi88,news com. BUTON TENGAH – Pemerintah Kecamatan GU memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam penggalangan dana kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Buton Tengah.
Camat GU, Waode Salniah, S.Pd., menegaskan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Ia memastikan bahwa penggalangan dana tersebut merupakan hasil musyawarah bersama dan bersifat sukarela, tanpa unsur paksaan.
“Kami pastikan tidak ada kewajiban apalagi tekanan dalam pengumpulan dana. Semua berdasarkan kesepakatan bersama dalam forum rapat dan dilandasi semangat kebersamaan,” ujar Camat GU dalam keterangannya, Rabu (29/04/2026).
Dijelaskan, rapat yang membahas dukungan terhadap kegiatan MTQ tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, kepala sekolah, hingga perwakilan masyarakat. Dalam forum tersebut, disampaikan keterbatasan anggaran kecamatan sehingga muncul inisiatif partisipasi bersama guna menyukseskan keikutsertaan kafilah.

Lebih lanjut, Camat GU menegaskan bahwa tidak terdapat sanksi maupun konsekuensi bagi pihak yang tidak berpartisipasi. Setiap kontribusi diberikan atas dasar kerelaan masing-masing individu.
Terkait nominal yang sempat menjadi sorotan, ia menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil kesepakatan forum sebagai acuan koordinasi, bukan kewajiban yang mengikat.
“Nominal itu hanya sebagai panduan bersama agar lebih terkoordinasi, namun tidak ada keharusan untuk dipenuhi oleh siapa pun,” jelasnya.
Pemerintah Kecamatan GU juga memastikan seluruh proses berjalan secara terbuka dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan adanya notulen rapat, berita acara kesepakatan, serta dokumentasi kegiatan. Selain itu, panitia berkomitmen akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan secara transparan setelah pelaksanaan MTQ.
Sejumlah peserta rapat turut membenarkan bahwa penggalangan dana berlangsung dalam suasana gotong royong tanpa adanya tekanan. Mereka menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap syiar keagamaan sekaligus mempererat kebersamaan di masyarakat.
Menanggapi munculnya isu yang berkembang, pihak kecamatan juga mengungkapkan bahwa terdapat informasi yang berpotensi tidak utuh, salah satunya berasal dari individu yang tidak mengikuti proses rapat secara langsung.
Diketahui, terdapat seorang ASN yang tidak pernah menghadiri forum pembahasan tersebut, namun turut menyampaikan pandangan yang berbeda di luar forum. ASN tersebut juga diketahui berdomisili di luar wilayah Kecamatan GU dan hanya bertugas secara administratif di wilayah tersebut.
“Kami menghargai setiap pendapat, namun akan lebih bijak apabila informasi yang disampaikan berasal dari pemahaman yang utuh dan keterlibatan langsung dalam proses musyawarah,” tambah Camat GU.
Pemerintah Kecamatan GU menyayangkan adanya persepsi yang berkembang tanpa dasar yang lengkap, namun tetap membuka ruang terhadap kritik dan masukan yang konstruktif.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, serta semangat kebersamaan dalam setiap kegiatan.
Harapannya, klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat,” tutupnya.
Dengan adanya penjelasan tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat melihat persoalan secara berimbang serta bersama-sama mendukung pelaksanaan MTQ sebagai wadah syiar keagamaan dan penguatan nilai-nilai persatuan di Kabupaten Buton Tengah.
E.. Saliwunto


























