Menteri Kebijakan Publik dan Isu Strategis BEM UHO, Ildam,
Divisi88news.com, Kendari, Sultra – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) mengecam keras sikap arogan dan dugaan intimidasi yang dilakukan Kapolresta Kendari terhadap massa aksi saat demonstrasi berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (25/5/2026).
Sikap tersebut terekam jelas dalam video yang kini beredar luas di tengah masyarakat dan memantik kemarahan publik.
Dalam video tersebut, Kapolresta Kendari melontarkan pernyataan bernada ancaman kepada massa aksi dengan mengatakan “tidak ada bakar ban” dan “kalian dikasi hati minta jantung”.
Ucapan tersebut tidak hanya mencerminkan sikap anti kritik, tetapi juga menunjukkan watak kekuasaan yang arogan terhadap rakyat yang sedang menyampaikan aspirasi secara konstitusional.
Menteri Kebijakan Publik dan Isu Strategis BEM UHO, Ildam, menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk intimidasi verbal yang tidak pantas diucapkan oleh seorang aparat penegak hukum.
“Kami sangat kecewa dan mengecam keras ucapan Kapolresta Kendari yang terkesan mengintimidasi massa aksi. Demonstrasi adalah hak rakyat yang dijamin konstitusi, bukan sesuatu yang harus dihadapi dengan ancaman dan kesombongan kekuasaan,” tegas Ildam.
BEM UHO menilai sikap Kapolresta Kendari telah mencederai semangat demokrasi dan memperlihatkan wajah represif aparat terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat sipil.
Aparat kepolisian seharusnya menjadi pengayom masyarakat, bukan tampil layaknya penguasa jalanan yang anti terhadap kritik dan suara rakyat.
Ucapan “kalian dikasi hati minta jantung” menunjukkan adanya cara pandang keliru aparat terhadap demonstrasi. Seolah-olah hak menyampaikan pendapat adalah “pemberian” dari kepolisian, padahal itu merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang.
“Jangan pernah menganggap kebebasan berpendapat sebagai belas kasihan aparat. Hak demokrasi bukan hadiah dari polisi. Itu hak rakyat yang dijamin negara,” lanjut Ildam.
Atas kejadian tersebut, BEM UHO mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk segera mengevaluasi Kapolresta Kendari dan memberikan tindakan tegas terhadap sikap arogan aparat yang berpotensi membungkam ruang demokrasi di Sulawesi Tenggara.
BEM UHO juga menegaskan bahwa tindakan intimidatif terhadap mahasiswa dan masyarakat sipil hanya akan memperburuk citra institusi kepolisian di mata publik.
Jika aparat terus mempertontonkan sikap represif, maka wajar apabila kepercayaan rakyat terhadap institusi kepolisian semakin runtuh.
“Demokrasi tidak boleh dijaga dengan ancaman. Aspirasi rakyat tidak boleh dibalas dengan intimidasi. Dan mahasiswa tidak akan pernah diam menghadapi kesewenang-wenangan kekuasaan,“ tutupnya.
Penulis: Suarsanto


























