BeritaKriminal

Kolaborasi Lintas Wilayah Berbuah Hasil, Satreskrim Polres Buton Tengah Ringkus Dua Pelaku Pencurian, Barang Bukti Senilai Rp 40 Juta Berhasil Diamankan

31
×

Kolaborasi Lintas Wilayah Berbuah Hasil, Satreskrim Polres Buton Tengah Ringkus Dua Pelaku Pencurian, Barang Bukti Senilai Rp 40 Juta Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini

Divisi88news.com BUTON TENGAH – Komitmen Kepolisian Resor Buton Tengah dalam memberikan perlindungan, kepastian hukum, serta menjaga stabilitas keamanan masyarakat kembali dibuktikan melalui keberhasilan Tim URC Resmob Albatros Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian secara bersama-sama yang terjadi di Kecamatan Mawasangka.

Berkat sinergi dan koordinasi yang solid bersama personel Polsek Punggaluku, Polres Konawe Selatan, dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/VII/2026/SPKT/Polres Buton Tengah/Polda Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah AKP Busrol Kamal, S.H., M.H., melalui Kanit Buser Satreskrim Brigpol Bambang Fandrik, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara profesional, terukur, dan berkesinambungan hingga keberadaan para pelaku berhasil diketahui.

“Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial RB (39) dan B (55), yang keduanya merupakan warga Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah,” jelasnya.

Peristiwa pencurian bermula saat korban, Abd. Wahab Raif (51), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Mawasangka, beristirahat di rumahnya pada Sabtu (4/7/2026) malam. Keesokan harinya, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 07.00 Wita, korban hendak memulai aktivitas bekerja. Namun, ia mendapati satu unit mesin bor magnet dan satu unit alat breker listrik yang biasa disimpan di rumah telah hilang.

Setelah melakukan pencarian di sekitar rumah dan tidak menemukan barang-barang tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polres Buton Tengah agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pengumpulan keterangan saksi, hingga analisis berbagai barang bukti. Dari proses tersebut diperoleh bukti permulaan yang cukup sehingga identitas para terduga pelaku berhasil diungkap.

Tim URC Resmob Albatros kemudian bergerak melakukan pengejaran hingga ke wilayah hukum Polsek Punggaluku, Polres Konawe Selatan. Berkat koordinasi lintas wilayah yang efektif, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin bor magnet dan satu unit alat breker listrik yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian secara bersama-sama di rumah korban. Mereka juga mengungkapkan bahwa barang hasil curian tersebut rencananya akan dijual di wilayah Kabupaten Konawe Selatan. Uang hasil penjualan, menurut pengakuan keduanya, akan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk berfoya-foya dan membeli narkotika jenis sabu.

Akibat tindak pidana tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp40 juta.

Keberhasilan pengungkapan perkara ini menunjukkan bahwa kolaborasi antarsatuan kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pengungkapan tindak pidana yang melintasi batas wilayah hukum. Selain mengamankan para pelaku, aparat juga berhasil menyelamatkan barang bukti yang nantinya akan diproses sesuai mekanisme hukum untuk dikembalikan kepada korban.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Polres Buton Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Melalui keberhasilan ini, Polres Buton Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

Eko Saliwunto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!