BeritaPolri

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Satresnarkoba Polresta Balikpapan Gelar KRYD di Gunung Bugis

4
×

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Satresnarkoba Polresta Balikpapan Gelar KRYD di Gunung Bugis

Sebarkan artikel ini

DIVISI88NEWS.COM, BALIKPAPAN – Upaya menjaga Kota Balikpapan dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus diperkuat jajaran Polresta Balikpapan. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), kepolisian menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Sarang Narkoba di kawasan Gunung Bugis, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kamis (15/10/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.30 WITA hingga Jumat (16/10/2026) pukul 02.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh P.S. Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Firman Ernanto, S.T.K., M.M., berdasarkan surat perintah Kapolresta Balikpapan, KBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika, sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman barang terlarang tersebut.

Sasar Gunung Bugis, Kedepankan Pendekatan Humanis

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan di Markas Komando Polresta Balikpapan pada pukul 23.30 WITA.

Dalam arahannya, AKP Firman Ernanto menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur. Personel juga diminta meningkatkan kewaspadaan, menjaga kekompakan, serta mengutamakan keselamatan selama kegiatan berlangsung.

Ia mengarahkan agar setiap pemeriksaan terhadap orang maupun aktivitas yang dinilai mencurigakan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat.

Usai apel, personel gabungan bergerak menuju kawasan Gunung Bugis untuk melaksanakan patroli, pemeriksaan, patroli dialogis, serta memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi warga yang berkumpul dan menyampaikan pesan agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran narkotika.

Pendekatan dialogis menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut. Kehadiran polisi tidak semata-mata untuk melakukan pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi dengan warga agar upaya pencegahan narkoba dapat berjalan melalui kerja sama yang berkelanjutan.

Operasi ini turut melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Satreskrim, patroli Patmor, serta Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Balikpapan.

Edukasi Bahaya Narkoba, Bangun Kesadaran Masyarakat

Setelah menyisir kawasan Gunung Bugis, patroli dilanjutkan ke sejumlah lokasi tempat masyarakat berkumpul di wilayah hukum Polresta Balikpapan.

Di lokasi-lokasi tersebut, petugas memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampaknya terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Langkah tersebut menegaskan bahwa upaya memerangi narkoba membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan edukasi, pencegahan, dan keterlibatan masyarakat.

Sebab, dampak narkotika tidak hanya dirasakan oleh penggunanya, tetapi juga dapat meluas kepada keluarga, lingkungan pergaulan, hingga kehidupan sosial masyarakat.

Oleh karena itu, kepedulian warga terhadap kondisi lingkungan menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pencegahan. Informasi yang disampaikan melalui jalur resmi dapat membantu aparat melakukan penelusuran dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

Melalui kegiatan KRYD tersebut, Polresta Balikpapan mendorong tumbuhnya kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan dari ancaman narkoba bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.

Polisi dan Masyarakat Perkuat Sinergi

Keterlibatan berbagai satuan fungsi dalam Operasi Sarang Narkoba menunjukkan adanya koordinasi internal kepolisian untuk mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Balikpapan.

Di sisi lain, komunikasi langsung dengan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan serta mendorong warga lebih berani menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungannya.

Polresta Balikpapan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait dugaan peredaran narkoba melalui Call Center Polri 110, layanan pengaduan yang dapat diakses secara gratis.

Partisipasi masyarakat diharapkan tetap dilakukan dengan mengutamakan keselamatan, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat yang berwenang.

Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut berakhir pada Jumat dini hari pukul 02.00 WITA. Berdasarkan laporan pelaksanaan, situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan terkendali.

Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara rutin dan terukur, Polresta Balikpapan berupaya memperkuat langkah pencegahan, meningkatkan kewaspadaan masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Perang terhadap narkoba bukan hanya tentang penindakan, melainkan juga tentang melindungi masa depan generasi muda, menjaga ketahanan keluarga, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan Balikpapan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Reporter: Eko

DIVISI88NEWS.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!