BeritaPolri

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim Tangani Karhutla di Kaltim dan Kalteng

3
×

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim Tangani Karhutla di Kaltim dan Kalteng

Sebarkan artikel ini

DIVISI88 NEWS.COM JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 200 personel Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri untuk membantu menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Selain upaya pemadaman dan pencegahan, Polri juga menugaskan 10 personel Bareskrim untuk mendukung penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana karhutla.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya terpadu Polri dalam mengendalikan kebakaran, mencegah meluasnya titik api, serta melindungi masyarakat dan kelestarian lingkungan dari dampak karhutla.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/10/2026), menegaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh melalui pengerahan personel di lapangan, koordinasi dengan instansi terkait, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

“Polri terus berupaya menangani karhutla melalui pengerahan personel untuk membantu pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, serta mendukung penegakan hukum. Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan,” ujarnya.

100 Personel Brimob Dikerahkan ke Kalimantan Timur

Di Kalimantan Timur, sebanyak 100 personel dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II diberangkatkan melalui upacara di Mako Polda Kaltim, Balikpapan. Pemberangkatan tersebut dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur.

Personel tersebut disiapkan untuk membantu penanganan titik api di Kabupaten Kutai Timur sekaligus mendukung mitigasi karhutla di sejumlah wilayah, meliputi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser.

Penempatan personel dilakukan berdasarkan kebutuhan di lapangan, dengan fokus pada upaya pemadaman, pencegahan penyebaran api, serta pengurangan risiko kebakaran lanjutan.

Selain itu, lima personel BKO Bareskrim Polri ditempatkan di Kaltim untuk mendukung proses penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana karhutla. Langkah tersebut diharapkan membantu pengungkapan perkara secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Fokus Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah

Sementara itu, 100 personel dari Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II diberangkatkan menuju Kalimantan Tengah. Pemberangkatan tersebut dilepas Komandan Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II Kombes Pol. Ndaru Istimawan di Sulawesi Selatan.

Pasukan ini difokuskan untuk membantu penanganan titik-titik kebakaran, termasuk di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dalam pelaksanaannya, personel akan ditempatkan di sejumlah lokasi sesuai kebutuhan penugasan guna mendukung pemadaman, pembasahan lahan, serta mencegah api kembali menyebar ke kawasan sekitarnya.

Di wilayah Kalteng, lima personel BKO Bareskrim Polri juga diterjunkan untuk mendukung penyelidikan dan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla. Upaya ini mencakup penelusuran penyebab kebakaran serta identifikasi pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.

Polri Ajak Masyarakat Cegah Pembakaran Lahan

Polri menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga mencakup langkah pencegahan dan penegakan hukum. Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengendalikan kebakaran.

Trunoyudo menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam mencegah praktik pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas dan membahayakan kesehatan warga akibat asap.

“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat, baik dalam membantu pemadaman maupun menegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” tuturnya.

Melalui pengerahan personel Brimob dan dukungan BKO Bareskrim di Kaltim dan Kalteng, Polri berupaya memperkuat penanganan karhutla secara terpadu. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi ancaman kebakaran sekaligus menjaga lingkungan tetap aman dan lestari.

Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi landasan dalam membangun kepedulian dan kolaborasi untuk mencegah karhutla, melindungi warga dari dampak asap, serta menjaga kelestarian hutan dan lahan bagi generasi mendatang.

Reporter: Eko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!