DIVISI88 NEWS. COM JAKARTA,– Polri menegaskan komitmennya memperkuat kerja sama internasional dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya jaringan kejahatan lintas negara. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan bilateral Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan delegasi Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (Ministry of Public Security/MPS) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mempererat koordinasi dan pertukaran informasi antara Indonesia dan Tiongkok dalam mengungkap jaringan narkotika internasional. Salah satu perkara yang dibahas adalah pengungkapan laboratorium gelap atau clandestine laboratory sabu di Aceh, dengan barang bukti mencapai 1,2 ton sabu serta penangkapan 11 tersangka di Indonesia.
Kapolri menjelaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta dukungan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (National Narcotics Control Commission/NNCC).
“Kami mendapatkan kunjungan kehormatan dari Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), sekaligus juga Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendali Narkotik Kementerian Keamanan Publik Tiongkok. Tentunya dalam rangka menjalin kerja sama yang sudah kita lakukan beberapa waktu sehingga dapat mengungkap sebuah jaringan besar clandestine lab di Provinsi Aceh,” ujar Kapolri.
Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi bukti pentingnya kerja sama lintas negara dalam menghadapi kejahatan narkotika yang memiliki jaringan, pendanaan, dan pola operasional yang melampaui batas yurisdiksi.
Karena itu, Polri akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pendana, pemasok, maupun pendukung operasional jaringan tersebut.
“Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia. Untuk itu, kami, Pemerintah Indonesia, Polri dalam hal ini, menyampaikan bahwa kita sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia,” tegasnya.
Penyidikan Dikembangkan, Jaringan Lebih Luas Dibidik
Kapolri menambahkan, penyidik masih mendalami kasus laboratorium gelap di Aceh, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan lain yang terungkap di wilayah Medan. Pendalaman juga mencakup informasi mengenai sebuah kapal dan seorang warga negara Malaysia yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami juga akan senantiasa mendukung Pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya. Dan kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini terhadap para pendukung, para pendana, dan juga kaitan dengan jaringan yang satu lagi yang di Medan,” ungkapnya.
Pengembangan perkara tersebut diharapkan dapat mengungkap mata rantai kejahatan secara lebih menyeluruh, sehingga penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga mengendalikan dan membiayai kegiatan ilegal tersebut.
Tiongkok Apresiasi Koordinasi Penegakan Hukum
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Lan Weihong, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus di Aceh merupakan hasil kerja sama penegakan hukum lintas negara yang melibatkan Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia.
Ia menjelaskan, otoritas Tiongkok sebelumnya telah melakukan penyelidikan intensif selama sekitar satu tahun terhadap kelompok kejahatan yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.
“Pada bulan September tahun ini, NNCC Tiongkok sudah melaporkan informasi tersebut kepada BNN Indonesia dan kedua belah pihak menentukan melakukan kerja sama itu bisa bersama-sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara,” kata Lan Weihong.
Menurut Lan, pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antarlembaga menjadi unsur penting dalam mengungkap jaringan tersebut. Dalam operasi pada 21 Oktober 2026, aparat Indonesia menangkap 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu dari laboratorium gelap di Aceh. Sementara itu, otoritas Tiongkok menangkap tujuh orang yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut di wilayahnya.
Lan Weihong mengapresiasi profesionalisme dan koordinasi aparat penegak hukum dari ketiga negara. Ia menilai, komunikasi yang efektif, pertukaran informasi, serta langkah penindakan yang terkoordinasi menjadi faktor penting dalam menghadapi kejahatan narkotika lintas yurisdiksi.
“Pihak Tiongkok, Indonesia, dan Malaysia dalam kasus kerja sama penegakan kasus ini, kita menunjukkan kapasitas penyelidikan yang sangat profesional, operasi gabungan yang kompak, pengambilan keputusan yang tegas, saling pengertian, dan juga akhirnya bisa mengungkapkan kasus ini dan mencapai hasil yang nyata dan luar biasa,” ujarnya.
Ia berharap kolaborasi Indonesia dan Tiongkok dapat terus diperkuat, terutama dalam pertukaran informasi intelijen dan koordinasi penegakan hukum untuk membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional.
Lindungi Masyarakat dari Ancaman Narkotika
Pertemuan bilateral tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi yang kuat, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga melalui kemitraan antarnegara.
Dengan memperkuat koordinasi dan memperluas pertukaran informasi, Polri bersama lembaga terkait dan mitra internasional diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika, menelusuri sumber pendanaannya, serta mencegah peredaran barang terlarang yang mengancam keselamatan dan masa depan masyarakat.
Upaya ini sekaligus menegaskan pentingnya penegakan hukum yang profesional, terukur, dan berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Reporter: Eko
DIVISI88 NEWS


























