Divisi88News.com , BUNGO – Insiden penembakan menggunakan senjata api rakitan terjadi di wilayah Dusun Baru, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi, Rabu (4/11/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga berinisial YE (34), asal Desa Sekar Mengkuang, mengalami luka gores pada bagian bawah perut akibat serpihan proyektil peluru.
Terduga pelaku berinisial Z, yang diketahui merupakan warga Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata api rakitan setelah sebelumnya terlibat perselisihan dengan korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, YE mendatangi lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Lubang Jarum di wilayah Dusun Baru, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, dengan maksud meminta batu.
Sekitar pukul 14.00 WIB, terjadi cekcok antara YE bersama E dengan Z di lokasi tersebut. Perselisihan itu kemudian sempat diselesaikan melalui perdamaian antara kedua belah pihak.
Namun, situasi kembali memanas. Tidak lama setelah perdamaian, Z diduga kembali mendatangi YE dan menodongkan senjata api rakitan ke arah korban dari jarak sekitar tiga meter.
Melihat kejadian tersebut, seorang warga berinisial A berupaya merebut senjata api yang dibawa Z. Akan tetapi, saat terjadi perebutan, senjata api tersebut meledak dan mengakibatkan serpihan proyektil mengenai bagian bawah perut YE.
Saat insiden terjadi, posisi korban disebut sedang berdiri menyamping. Setelah letusan senjata api tersebut, Z kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Polisi Lakukan Penyelidikan dan Mediasi
Menanggapi peristiwa tersebut, Plt. Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, Kamis (5/11/2026), menjelaskan bahwa personel Polsek Limbur Lubuk Mengkuang telah melakukan pengecekan terhadap korban di Klinik Aybun sekitar pukul 16.20 WIB.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.05 WIB, petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian guna mengumpulkan informasi dan memastikan situasi di lapangan.
Tidak hanya melakukan penyelidikan, pihak kepolisian juga mengambil langkah antisipatif melalui mediasi yang dilaksanakan sekitar pukul 19.00 WIB. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik antar desa, mengingat korban dan terduga pelaku berasal dari wilayah desa yang berbeda.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalan perdamaian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Hasil keputusan dari mediasi tersebut untuk mencegah terjadinya konflik, maka kedua belah pihak, terduga pelaku dan korban sepakat untuk melakukan perdamaian. Namun, untuk waktu duduk nenek mamak paling lambat akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 6 November 2026,” ungkap Iptu Bambang JM.
Tim Gabungan Lakukan Pengejaran
Meski upaya mediasi telah dilakukan, proses penanganan perkara tetap berjalan. Polres Bungo memastikan upaya pengungkapan kasus dan pengejaran terhadap terduga pelaku terus dilakukan.
Saat ini, Unit Opsnal Satreskrim Polres Bungo bersama Unit Kamneg Satintelkam Polres Bungo melakukan back-up terhadap Polsek Limbur Lubuk Mengkuang.
Selain melakukan pengejaran dan pengungkapan terhadap terduga pelaku penembakan, petugas juga melaksanakan penggalangan serta pemantauan perkembangan situasi di kedua desa guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun konflik susulan.
Kepolisian berharap seluruh pihak dapat menahan diri, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perselisihan yang tidak terkendali dapat berujung pada tindakan yang membahayakan keselamatan jiwa. Upaya perdamaian dan menjaga kondusivitas wilayah harus berjalan beriringan dengan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. ( TK )


























