Divisi88News.com , BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh personel agar tidak terlibat, apalagi menjadi pelindung aktivitas ilegal. Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), peredaran narkoba, hingga perjudian online menjadi sejumlah pelanggaran yang mendapat perhatian serius.
Penegasan itu disampaikan Zamri saat melakukan kunjungan kerja ke Markas Polsek Pelepat, Jumat (6/11/2026), sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada anggota Polri yang menyalahgunakan kewenangan ataupun bermain di balik aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Bungo Ny. Yola Zamri, Wakapolres Bungo Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H., sejumlah pejabat utama Polres Bungo, serta pengurus Bhayangkari Cabang Bungo.
Rombongan disambut Kapolsek Pelepat AKP Charlos Sihombing bersama para Kanit dan seluruh personel.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pengawasan langsung pimpinan terhadap pelaksanaan tugas, kondisi kesatuan, serta kedisiplinan personel di wilayah hukum Polsek Pelepat.
Di hadapan anggota, Zamri turut menyoroti karakteristik Kecamatan Pelepat yang memiliki wilayah cukup luas dengan masyarakat dari beragam latar belakang suku, agama, dan sosial. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan kepekaan dan kesiapsiagaan personel dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi konflik sosial.
Persoalan PETI juga menjadi perhatian khusus. Kapolres menyebut wilayah Polsek Limbur Lubuk Mengkuang dan Polsek Pelepat memiliki kerawanan tersendiri terkait aktivitas pertambangan ilegal.
Ia meminta penindakan terhadap PETI dilakukan secara profesional dan konsisten. Penegakan hukum, tegasnya, tidak boleh tercoreng oleh keterlibatan oknum aparat yang justru memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal.
PENGAWASAN INTERNAL DIPERKETAT
Tak hanya PETI dan narkoba, Kapolres juga mengingatkan sejumlah larangan yang harus dipatuhi seluruh personel, termasuk perjudian online, penggunaan vape di lingkungan Polri, serta berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan kode etik.
Personel juga diingatkan untuk tidak mendatangi tempat hiburan malam maupun melakukan aktivitas yang berkaitan dengan minuman beralkohol.
Zamri menegaskan bahwa setiap anggota memiliki tanggung jawab menjaga kehormatan institusi, bukan hanya ketika mengenakan seragam, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
Pelanggaran berat yang terbukti dilakukan anggota dapat berujung pada sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
PROGRAM 100 HARI KAPOLRI JANGAN SEKADAR SEREMONIAL
Dalam arahannya, Kapolres juga meminta seluruh personel mendukung Program 100 Hari Kapolri dengan mengutamakan kualitas pelaksanaan tugas dibandingkan sekadar mengejar kuantitas kegiatan.
Menurutnya, setiap program kepolisian harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, serta peningkatan pelayanan publik.
Ia mengingatkan agar personel terus membangun kedekatan dengan masyarakat. Kehadiran polisi harus mampu memberikan rasa aman, menumbuhkan kepercayaan, dan membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga.
KUNJUNGAN DITUTUP DENGAN PENANAMAN POHON
Selain memberikan arahan kepada personel, Kapolres Bungo bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bungo Ny. Yola Zamri turut melakukan penanaman pohon di lingkungan Mapolsek Pelepat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mendorong terciptanya suasana kerja yang asri dan nyaman.
Melalui kunjungan itu, Kapolres berharap seluruh personel Polsek Pelepat semakin meningkatkan kedisiplinan, soliditas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Pesan yang ditekankan jelas: aparat penegak hukum harus berdiri di sisi hukum, bukan justru menjadi pelindung aktivitas yang melanggarnya. Integritas dan kepercayaan masyarakat menjadi tanggung jawab yang harus dijaga setiap personel Polri.jadikan cover berita


























