BeritaDaerahKriminalNasionalPolri

Dari Cekcok Berujung Letusan, Warga Bungo Terluka akibat Serpihan Senjata Api Rakitan

5
×

Dari Cekcok Berujung Letusan, Warga Bungo Terluka akibat Serpihan Senjata Api Rakitan

Sebarkan artikel ini

Divisi88News.com , BUNGO – Insiden dugaan penembakan menggunakan senjata api rakitan terjadi di Dusun Baru, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi, Rabu (4/11/2026). Seorang warga berinisial YE (34), asal Desa Sekar Mengkuang, mengalami luka lecet pada bagian bawah perut akibat terkena serpihan proyektil.

 

Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pria berinisial Z, warga Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap terduga pelaku.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, YE mendatangi lokasi untuk meminta batu. Di tempat tersebut, terjadi cekcok antara YE, E, dan Z.

 

Perselisihan tersebut sempat diselesaikan melalui perdamaian antara YE, E, dan Z. Namun, situasi kembali memanas setelah Z diduga mendatangi YE dan menodongkan senjata api rakitan ke arah korban dari jarak sekitar tiga meter.

 

Melihat kejadian tersebut, sejumlah warga yang berada di lokasi berupaya merebut senjata api dari tangan Z. Namun, saat terjadi perebutan, senjata tersebut meledak hingga serpihan proyektil mengenai bagian bawah perut YE.

 

Akibat kejadian itu, YE mengalami luka gores. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, saat ledakan terjadi, posisi korban sedang berdiri menyamping. Sementara itu, Z diduga melarikan diri setelah insiden tersebut.

 

Menindaklanjuti laporan kejadian, jajaran Polsek Limbur Lubuk Mengkuang bergerak melakukan pengecekan terhadap korban di Klinik Aybun sekitar pukul 16.20 WIB. Selanjutnya, pada pukul 17.05 WIB, petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara.

 

Plt Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, saat dikonfirmasi Kamis (5/11/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut.

 

Ia menjelaskan, sekitar pukul 19.00 WIB, pihak kepolisian juga memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang terlibat dengan melibatkan warga setempat guna mencegah terjadinya konflik lanjutan.

 

“Hasil keputusan dari mediasi tersebut untuk mencegah terjadinya konflik karena kedua belah pihak, warga terduga pelaku dan korban, sepakat untuk melakukan perdamaian. Namun, untuk waktu duduk nenek mamak paling lambat akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 6 November 2026,” ungkap Bambang.

 

Meski upaya perdamaian telah dilakukan, proses penanganan perkara tetap menjadi perhatian pihak kepolisian. Polres Bungo saat ini masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut sekaligus melakukan pencarian terhadap pria berinisial Z yang diduga terlibat dalam insiden penembakan.

 

” Saat ini jajaran Polres Bungo sedang melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut serta melakukan pencarian terhadap terduga pelaku penembakan,” tegas Iptu Bambang JM.

 

Peristiwa ini menjadi perhatian tersendiri, mengingat dugaan penggunaan senjata api rakitan dalam perselisihan antarwarga berpotensi menimbulkan korban yang lebih serius. Kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap secara utuh kronologi kejadian, mengamankan barang bukti, serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

 

( TK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!