DIVISI88 NEWS.COM JAKARTA,– Penguatan keamanan ruang digital menjadi fokus pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid dalam audiensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menghadapi berbagai ancaman di ruang digital, mulai dari penipuan daring, judi online, penyebaran hoaks, hingga kejahatan siber lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kapolri menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi perlu diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat serta langkah penanganan kejahatan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.
“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi, sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital dapat kita eliminasi dan dapat kita lakukan upaya-upaya penanganan secara cepat,” ujar Kapolri.
Menurutnya, penipuan online, judi online, dan penipuan berkedok hubungan asmara atau love scam merupakan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Penyebaran informasi bohong atau hoaks juga perlu diantisipasi melalui penguatan koordinasi, edukasi masyarakat, dan penerapan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolri berharap, kerja sama yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada April 2026 dapat semakin memperkuat langkah bersama dalam menjaga keamanan digital nasional.
“Semoga kolaborasi kita, dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan pada bulan April lalu, dapat semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keamanan digital nasional di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Menkomdigi Meutya Viada Hafid menilai kolaborasi dengan Polri memiliki peran strategis untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan digital yang dilaporkan masyarakat.
Ia menyebut sejumlah persoalan yang menjadi perhatian bersama, antara lain jual beli data, penipuan daring, scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, dan hoaks. Luasnya cakupan persoalan tersebut, menurutnya, membutuhkan keterlibatan lintas lembaga melalui pendekatan pencegahan dan penegakan hukum.
“Permasalahan ini cakupannya sangat luas apabila hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum (enforcement),” kata Meutya.
Meutya juga mengapresiasi upaya Polri dalam mengungkap jaringan judi online yang memiliki keterkaitan lintas negara. Sinergi kedua lembaga diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari praktik perjudian daring dan penipuan digital.
Selain kejahatan siber, pembahasan turut mencakup perlindungan infrastruktur telekomunikasi. Pencurian kabel dan perangkat komunikasi, termasuk perangkat Base Transceiver Station (BTS), dinilai berpotensi mengganggu layanan internet dan komunikasi yang dibutuhkan masyarakat.
Penegakan hukum terhadap pencurian perangkat infrastruktur tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan layanan telekomunikasi, mengingat gangguan jaringan dapat berdampak pada aktivitas masyarakat maupun pelayanan publik.
Menkomdigi menegaskan kesiapan Komdigi untuk terus memperkuat koordinasi dengan Polri dalam menangani berbagai tantangan di ruang digital, baik melalui upaya pencegahan, peningkatan kesadaran masyarakat, maupun penindakan terhadap pelanggaran hukum.
Sinergi kedua lembaga diharapkan tidak hanya memperkuat efektivitas penanganan kejahatan digital, tetapi juga menghadirkan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dalam menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Polri dan Komdigi berkomitmen mendukung terciptanya ruang digital yang lebih aman, sehat, dan terpercaya, sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjawab keresahan publik dan menjaga kepentingan masyarakat di era digital.
Reporter: Eko
DIVISI88 NEWS


























