BeritaPolri

Operasi Patuh Mahakam 2026,Satlantas Polresta Balikpapan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Sudirman

4
×

Operasi Patuh Mahakam 2026,Satlantas Polresta Balikpapan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Sudirman

Sebarkan artikel ini

DIVISI88 NEWS.COM BALIK,– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan mengintensifkan sosialisasi, edukasi, dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2026. Pada hari pertama pelaksanaan operasi, petugas menertibkan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Balikpapan Super Block (BSB), Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WITA tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan parkir demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Operasi dipimpin Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H., selaku penanggung jawab, dengan melibatkan Kanit Gakkum Iptu Danang S., Kanit Turjawali Ipda Margiyana, S.H., personel Banit Gakkum, 10 personel Unit Turjawali, serta empat personel Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penertiban secara terarah dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif. Kendaraan yang parkir di badan jalan menjadi perhatian karena dapat menghambat arus kendaraan, mengurangi ruang gerak pengguna jalan, serta berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan lalu lintas.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas menempelkan 15 stiker pelanggaran pada kendaraan yang kedapatan melanggar ketentuan parkir. Selain itu, penindakan menggunakan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld dilakukan terhadap lima kendaraan roda dua yang parkir tidak pada tempatnya. Petugas juga memberikan teguran kepada sembilan orang sebagai bentuk pembinaan agar pelanggaran serupa tidak terulang.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H., menegaskan bahwa Operasi Patuh Mahakam 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengutamakan edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, kami mengajak masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, termasuk dengan memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan. Parkir sembarangan, khususnya di badan jalan, dapat menghambat arus lalu lintas dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi rambu dan marka jalan serta menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan. Menurutnya, kedisiplinan setiap pengguna jalan merupakan faktor penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan sinergi Polresta Balikpapan bersama Dinas Perhubungan Kota Balikpapan dalam meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Melalui kolaborasi dan pendekatan humanis, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa ketertiban di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

Operasi Patuh Mahakam 2026 diharapkan tidak hanya memberikan dampak selama masa operasi, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat secara berkelanjutan. Kesadaran untuk mematuhi aturan, termasuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan, menjadi salah satu langkah nyata dalam melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Balikpapan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan lalu lintas serta mewujudkan kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar demi kenyamanan seluruh masyarakat Kota Balikpapan.

Reporter: Eko

DIVISI88 NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!