BeritaUncategorized

RDP Skandal Pelantikan Eselon II.b Kabupaten Buton Utara Memanas, Ketua LSM Perisai Diintimidasi dan Diancam Akan Dibunuh

84
×

RDP Skandal Pelantikan Eselon II.b Kabupaten Buton Utara Memanas, Ketua LSM Perisai Diintimidasi dan Diancam Akan Dibunuh

Sebarkan artikel ini

Ketua LSM Perisai DPD Butur, Alwin Hidayat.

 

Divisi88news.com, Kendari, Sultra – Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang membahas skandal sistem merit di Kabupaten Buton Utara (Butur) berubah menjadi ajang intimidasi.

Ketua LSM Perisai DPD Buton Utara, Alwin Hidayat diancam akan dibunuh oleh sekelompok orang yang diduga preman, saat hendak memasuki Ruang Rapat Toronipa, Gedung B Lantai II DPRD Sultra pada Selasa, (5/5/2026).

Ketegangan memuncak di halaman kantor DPRD Sultra saat Alwin dihadang dan mendapat tekanan berupa ancaman verbal maupun fisik.

Aksi premanisme ini diduga kuat dilakukan untuk menggagalkan RDP antara Komisi I DPRD Sultra dengan LSM Perisai terkait dugaan pelanggaran sistem merit dalam pelantikan 24 pejabat Eselon II.b di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara.

“Preman-preman itu mengancam akan membunuh saya jika saya masuk ke ruang RDP,” ujar Alwin Hidayat saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut.

Dugaan Nepotisme dan Pengabaian Syarat Wajib

Kedatangan kedatangan LSM Perisai DPD Kabupaten Buton Utara membawa bukti-bukti pelanggaran serius terkait pelantikan pejabat di Pemkab Butur.

Pokok persoalan yang diangkat antara lain: adanya dugaan penghapusan syarat wajib tentang pengalaman jabatan minimal 5 tahun (sesuai PP No. 11 Tahun 2017) dalam seleksi JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) untuk meloloskan kandidat tertentu.

Kemudian terkait dugaan Nepotisme, Posisi Eselon II.b diisi oleh istri bupati, kakak kandung wakil bupati, keluarga bupati, serta tim sukses.

Dugaan Panitia Seleksi (Pansel) Ilegal, Pergantian anggota Pansel yang diduga tanpa rekomendasi resmi dari BKN RI.

Pemda Buton Utara Mangkir

Sangat disayangkan dalam rencana RDP tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Buton Utara tidak hadir. Ketidakhadiran pemda justru digantikan oleh sekelompok preman yang melakukan intimidasi.

LSM Perisai DPD Buton Utara menegaskan bahwa tindakan intimidasi dan ancaman pembunuhan ini merupakan bentuk pelecehan terhadap demokrasi dan upaya menutup-nutupi praktik nepotisme yang sistematis di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara.

“Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes keras yang sebelumnya dilakukan oleh LSM Perisai Butur pada April 2026 di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, terkait dugaan pelantikan jabatan yang sarat balas budi politik di bawah Pemerintahan Kabupaten Buton Utara,” tutupnya.

Penulis: Suarsanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!