BeritaPolri

Gerak Cepat Polda Kaltim Ungkap Tragedi Hilangnya Bocah di Kutim, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3
×

Gerak Cepat Polda Kaltim Ungkap Tragedi Hilangnya Bocah di Kutim, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Divisi88news.com BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus perampasan kemerdekaan terhadap seorang anak berusia tujuh tahun yang berujung pada meninggalnya korban di Kabupaten Kutai Timur. Berkat kerja cepat dan sinergi aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., CFE., M.H., didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Kabid Humas Polda Kaltim, serta Kapolres Kutai Timur, menyampaikan perkembangan kasus tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahakam Mapolda Kaltim, Kamis (4/6/2026).

Mengawali keterangannya, Kapolda menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa korban dan keluarganya.

“Kami dari keluarga besar Polda Kalimantan Timur menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, kesabaran, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Kapolda.

Peristiwa bermula pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Korban berinisial MRP (7) diketahui masih bermain di sekitar rumahnya di Jalan Pasundan, Sangatta Utara, Kutai Timur. Meski sempat diajak pulang oleh ibunya, korban memilih melanjutkan bermain bersama teman-temannya.

Beberapa saat kemudian, saat sang ibu kembali mencari, korban sudah tidak berada di lokasi. Keterangan teman-teman korban mengarah pada seorang pria yang mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih. Pria tersebut mengenakan helm merah dan jaket salah satu perusahaan layanan transportasi daring.

Menerima laporan dugaan penculikan pada Selasa (2/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita, Polres Kutai Timur segera bergerak melakukan penyelidikan. Berbagai langkah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan sejumlah saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV di berbagai titik.

Dari hasil penyelidikan intensif, identitas terduga pelaku berhasil diketahui. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 Wita di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat.

Saat menjalani pemeriksaan awal, pelaku sempat memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta. Namun penyidik terus melakukan pendalaman dan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban.

Upaya pencarian akhirnya menemukan titik terang pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pinggir Sungai Sangatta, tepatnya di belakang Masjid Agung Sangatta.

Kapolda menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, serta memastikan setiap tindak kejahatan ditangani secara profesional dan tuntas.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., mengapresiasi kerja keras personel yang terlibat dalam proses pengungkapan kasus tersebut.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama dan kesigapan personel di lapangan, kasus ini dapat segera terungkap dalam waktu yang relatif singkat,” ujarnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik terus mendalami motif serta melengkapi seluruh berkas perkara guna memastikan penegakan hukum berjalan secara maksimal.

(Eko Saliwunto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!