BeritaPolri

Heboh di Grup Medsos, Warga Soroti Kinerja Polsek Talaga Raya Jangan Seperti POLISI TIDUR

26
×

Heboh di Grup Medsos, Warga Soroti Kinerja Polsek Talaga Raya Jangan Seperti POLISI TIDUR

Sebarkan artikel ini

Kantor Polsek Talaga Raya.    (Foto: Ist)

 

Divisi88news.com, Buton Tengah, Sultra – Grup media sosial (Medsos) facebook di wilayah Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini dihebohkan dengan kabar lambannya penanganan kasus dugaan pencabulan di wilayah hukum Polsek Talaga Raya, Rabu (15/4/2026).

Dalam keterangan yang ditulis oleh akun GK, disebutkan bahwa kasus pencabulan pertama yang melibatkan 12 pelaku telah lama dilaporkan oleh pihak keluarga korban.

Namun menurut keterangan akun GK, hingga saat ini belum ada tindakan sigap dari Polsek Talaga Raya untuk menangkap 12 pelaku guna diproses lebih lanjut.

Warga net pun resah dan mulai menyoroti kinerja aparat Polsek Talaga Raya yang dianggap lamban serta dinilai terkesan hanya tutup mata dan telinga.

Salah satu akun facebook GK pun melontarkan sindiran pedas “POLSEK TALAGA RAYA, TOLONG JANGAN SEPERTI POLISI TIDUR, DITABRAK DULU BARU BERFUNGSI”.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus pencabulan ini telah lama dilaporkan pihak keluarga korban. Namun, hingga kabar ini diposting akun GK, belum ada tindakan sigap dari Polsek Talaga Raya yang dirasakan warga.

Hal ini memicu gelombang kritik, di mana warga mendesak agar keadilan ditegakkan bagi korban.

“Parah juga biasanya nanti firal baru bergerak,” tulis akun BB.

Lambannya penanganan kasus pencabulan di Polsek Talaga Raya ini dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terutama pihak keluarga korban.

Selain itu, lambannya penanganan kasus yang kerap terjadi dinilai bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian.

“Sangat di syangkan klw kejadian harus ada pelicin ituu akan menibualkan masyarakat kerugian karna yg salah jdi benar yg benar jdi salah dan dapat masyarakt beradu jotos yg berdosa siapa uang, pangkat, atau manusiax,” tulis akun JB.

Warga juga menginginkan adanya transparansi dan kinerja profesional di Polsek Talaga Raya.

“Klau tdak ada ada plicin snagai tanda jadi mau mau mereka kerja , atau bisa jadi sudah menerima suap dri phak sebelah,” tulis akun AH.

 

Kapolsek Talaga Raya Sebut Besok atau Lusa Para Pelaku Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

 

Menyikapi viralnya sorotan dan komentar di grup sosmed tersebut, Divisi88news.com langsung menghubungi Kapolsek Talaga Raya, Iptu La Siri via telepon selulernya.

Dalam pembicaraannya, Kapolsek Talaga Raya, Iptu La Siri mengatakan bahwa akun fb GK kemungkinan besar hanya melayangkan keterangan sepihak di medsos, tanpa mengkonfirmasi ke pihak Polsek Talaga Raya.

“Itu sebenarnya bukan baru kali ini mereka posting itu, dan sudah berapa kali kita konfirmasi juga, orangnya itu (Akun GK, red) setelah kita cek ternyata orangnya ada di perantauan sana, jadi mungkin dia hanya dengar sepihak, yang jelasnya kasus tentang pencabulan itu kita sudah tangani, jelasnya itu sudah tahap 2. Insyaallah besok atau lusa ini pelakunya kita akan serahkan ke Kejaksaan,” ujar Iptu La Siri saat ditelpon oleh Divisi88news.com pada Rabu sore, (15/4/2026).

Pria berpangkat dua balak ini juga menuturkan bahwa saat ini para pelaku masih berada di Polsek Talaga Raya, para pelaku berjumlah 4 (empat) orang. Ia juga menambahkan bahwa para pelaku maupun korban masih dibawah umur.

“Informasi bahwa pelaku ada 12 orang itu fiktif alias tidak benar, entah itu informasi dia (akun GK, red) dapat dari mana,” tuturnya dengan nada keheranan.

Iptu La Siri menyebutkan pula, Polsek Talaga Raya telah melakukan penahanan terhadap para pelaku, namun dikarenakan para pelaku masih dibawah umur, sehingga Polsek Talaga Raya telah melakukan penahanan selama 15 hari.

“Waktu kita kan terbatas, namanya di bawah umur ini hanya batas 7 hari tambah 8 hari, menjadi 15 hari, karena kita dikejar dengan waktu, jadi itu hari kita berlakukan mereka wajib lapor di Polsek Talaga Raya karena itu hari juga cuaca buruk, sehingga kita kembalikan ke orang tuanya tetapi dalam pengawasan kami sambil kami lengkapi berkas,” pungkasnya.

Penulis: Anto Buteng

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!