BeritaPolri

Dugaan Praktik Pengiriman Berkala Kayu Tanpa Dokumen Resmi di Buton Utara Mulai Disorot, Kapolsek Kulisusu Barat Angkat Bicara

8
×

Dugaan Praktik Pengiriman Berkala Kayu Tanpa Dokumen Resmi di Buton Utara Mulai Disorot, Kapolsek Kulisusu Barat Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Divisi88new.com, Buton Utara – Adanya aktivitas pengiriman kayu yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi kembali mencuat di publik Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/06/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas pemuatan kayu diduga masih berlangsung secara berkala melalui jalur laut dengan tujuan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sejumlah titik yang disebut menjadi lokasi pemuatan antara lain Dermaga Dampala Jaya dan Sungai Lambale di Kecamatan Kulisusu Barat, serta Sungai Laea di Desa Wacu Laea, Kecamatan Kulisusu.

Selain dugaan aktivitas pengiriman kayu ilegal, muncul pula dugaan adanya praktik pemberian ‘Uang Koordinasi’ kepada oknum tertentu sebagai bentuk pengamanan terhadap kapal-kapal yang mengangkut kayu.

Namun, hingga berita ini disusun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum didukung putusan hukum maupun hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.

Menyikapi adanya informasi tersebut, awak media kemudian meminta tanggapan maupun langkah tindak lanjut dari Kapolsek Kulisusu Barat, Ipda Aryana, S.H.

 

Tanggapan Kapolsek Kulisusu Barat

Merespon informasi yang disampaikan oleh awak media, Kapolsek Kulisusu Barat Ipda Aryana mengatakan, terkait dugaan adanya aktivitas pengiriman kayu ilegal ke NTT di wilayah Kulisusu Barat bahwa hal tersebut tidak benar,

“Memang sesekali ada masyarakat yg mengirim kayu melalui kapal dgn tujuan NTT, tapi kami pastikan kayu tersebut memiliki dokumen resmi dan sudah mendapatkan izin berlayar dari pihak Syahbandar Kabupaten Buton Utara, karena jenis kayu yang dikirim adalah Jabon dan sejenisnya yang ada di atas lahan kebun mereka, namun volume nya terbatas,” ucap Kapolsek Kulisusu Barat Ipda Aryana.

Saat disinggung tentang informasi adanya dugaan pemberian ‘Uang Koordinasi’ kepada oknum APH, Ipda Aryana menegaskan bahwa di tingkat Polsek maupun Polres menegaskan bahwa praktik ‘Uang Koordinasi’ yang diisukan tidak ada.

“Saya selaku Kapolsek Kulisusu Barat bersama jajaran selalu melaksanakan giat Patroli rutin di wilayah Kulisusu Barat, hal ini guna mencegah terjadinya segala bentuk pelanggaran maupun tindak pidana seperti pencurian dan lain lain sebagainya,” tegasnya.

Kapolsek Kulisusu Barat, Ipda Aryana, S.H, Kemudian turut membeberkan terkait langkah selanjutnya untuk menindaklanjuti informasi pengiriman kayu ilegal tersebut.

“Kami melaksanakan koordinasi dengan segenap stakeholder terkait untuk bersama-sama mengecek di lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut,” tutupnya.

Penulis: Suarsanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!