Ketua GP Al-Washliyah Buton Tengah, Djoysman M, S.E., S.H.
Divisi88news.com, Buton Tengah, Sultra – Ketua Gerakan Pemuda (GP) Al-Washliyah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Djoysman M, S.E., S.H, menyoroti harga bahan bakar minyak (BBM) eceran di beberapa tempat di wilayah Buton Tengah mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Pria yang akrab disapa Djoys dalam keterangannya menyebutkan, jika sebelumnya BBM eceran dijual sekitar Rp 20 ribu per botol akua besar yang isi full, kini harga tersebut meningkat mencapai Rp 25 ribu per Botol.
“Kenaikan ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat harga resmi BBM dari Pertamina diketahui belum mengalami perubahan,” sebutnya.
Sejumlah pengecer berdalih bahwa kenaikan harga terjadi karena mereka juga membeli BBM dari pengecer lain dengan harga yang sudah tinggi.
Namun alasan tersebut dinilai tidak sepenuhnya logis oleh masyarakat, sebab di daerah sekitar seperti Baubau, harga BBM eceran masih relatif stabil dan belum mengalami kenaikan.
Djoysman juga memaparkan, kondisi sejumlah SPBU di Buton Tengah menunjukkan pemandangan yang memprihatinkan.
“Antrean panjang didominasi oleh motor tangki dan jerigen dalam jumlah besar, sementara kendaraan masyarakat umum justru kesulitan mendapatkan BBM,” paparnya.
Djoys juga mengatakan, fenomena ini memperkuat dugaan adanya praktik penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
“Ironisnya, di sekitar SPBU justru terlihat para penjual BBM eceran dengan stok yang melimpah. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan distribusi BBM di tingkat SPBU maupun Agen Premium dan Minyak Solar (APMS),” ucap Djoys.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk segera melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan penimbunan.
Selain itu, pihak SPBU dan APMS juga diingatkan agar tidak melakukan praktik curang dalam penyaluran BBM, serta lebih selektif dalam melayani pengisian menggunakan jerigen. Seharusnya pengisian BBM menggunakan jerigen hanya dibolehkan bagi para nelayan (untuk bahan bakar mesin pada perahu nelayan).
“Kalau memang pengisian jerigen diperbolehkan, harus jelas peruntukannya, misalnya untuk nelayan atau kebutuhan tertentu. Jangan sampai disalahgunakan untuk dijual kembali dengan harga tinggi,” ujar salah satu warga yang enggan memublikasikan identitasnya.
Kondisi ini diharapkan segera mendapat perhatian serius dari pihak terkait, agar distribusi BBM kembali normal dan masyarakat tidak terus dirugikan oleh lonjakan harga yang tidak wajar. (**)
























