Divisi88news.com Buton,— Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polres Buton melalui Unit URC Satreskrim berhasil mengungkap praktik perjudian jenis toto gelap (togel) di wilayah Desa Todanga, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton. 25/05/2026.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 14.30 WITA dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 yang digelar secara serentak untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian togel. Dari jumlah tersebut, tiga orang diketahui berperan sebagai pemasang nomor togel, sementara satu orang lainnya diduga sebagai bandar.
Saat dilakukan penindakan, para terduga pelaku diketahui tengah melakukan transaksi pemasangan nomor togel dengan modus pengiriman angka melalui aplikasi WhatsApp serta menggunakan kertas rekap nomor togel.
Adapun identitas para terduga pelaku masing-masing berinisial FO (27), TA (34), LY (26), dan LF (63), yang seluruhnya merupakan warga Desa Todanga, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp371.000, dua unit telepon genggam, beberapa lembar kertas rekap nomor togel, serta saldo akun togel senilai Rp1.930.370.

Kasatreskrim Polres Buton, AKP Sunarton H., S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan dan mengakui perbuatannya.
“Tiga orang pelaku saat ini telah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara satu orang lainnya tidak dilakukan penahanan karena alasan kesehatan,” jelas AKP Sunarton.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian dan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Buton.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa kegiatan penindakan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan hingga berakhirnya Operasi Pekat Anoa 2026, sebagai langkah nyata menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian.
“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang humanis namun tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.
Eko Saliwunto


























