Uncategorized

PKC PMII Sultra Soroti Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT BBDM, Desak Aparat Bertindak

10
×

PKC PMII Sultra Soroti Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT BBDM, Desak Aparat Bertindak

Sebarkan artikel ini
Sekretaris PKC PMII Sulawesi Tenggar, Masfandi.

Divisi88News.Com, Sulawesi Tenggara – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Sulawesi Tenggara (Sultra) melontarkan kritik keras terhadap dugaan penyerobotan lahan masyarakat yang disebut melibatkan PT Bumi Buton Delta Mega (BBDM). Organisasi mahasiswa tersebut menilai persoalan agraria yang terjadi tidak boleh dipandang sebelah mata karena menyangkut hak dasar masyarakat atas tanah yang telah lama mereka kuasai dan manfaatkan.

Sekretaris PKC PMII Sultra, Masfandi, menegaskan bahwa setiap aktivitas investasi dan pemanfaatan lahan wajib tunduk pada aturan hukum serta menghormati hak-hak masyarakat. Menurutnya, dugaan penguasaan lahan tanpa persetujuan yang jelas dari warga merupakan persoalan serius yang harus segera mendapat perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Negara tidak boleh absen ketika hak-hak masyarakat dipersoalkan. Jika benar terdapat penguasaan lahan tanpa dasar yang jelas, maka hal itu harus diusut secara transparan dan tuntas. Jangan sampai investasi dijadikan alasan untuk mengabaikan hak masyarakat,” tegas Masfandi, Minggu (31/05/2026).

PKC PMII Sultra menilai lambannya penyelesaian persoalan agraria berpotensi memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, mereka mendesak pemerintah daerah, instansi teknis terkait, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyerobotan lahan tersebut.

Menurut Masfandi, transparansi dalam proses pemeriksaan menjadi kunci untuk mencegah munculnya spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan ketika memperjuangkan haknya. Aparat harus menunjukkan keberpihakan pada keadilan dengan mengungkap fakta yang sebenarnya dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Selain mendesak langkah hukum, PKC PMII Sultra juga meminta PT Bumi Buton Delta Mega membuka ruang dialog yang terbuka dan setara dengan masyarakat. Upaya penyelesaian, kata dia, harus mengedepankan musyawarah, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak warga yang terdampak.

PKC PMII Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum dan penyelesaian yang jelas. Organisasi itu menilai konflik agraria yang dibiarkan berlarut-larut hanya akan memperbesar potensi konflik sosial dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Konflik agraria tidak boleh menjadi warisan persoalan yang terus berulang. Pemerintah harus memastikan setiap investasi berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak merampas hak masyarakat. Keadilan harus menjadi prioritas utama,” tutup Masfandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!