BeritaPolri

Hadirkan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polda Kaltim Ungkap 63 Kasus Street Crime

5
×

Hadirkan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polda Kaltim Ungkap 63 Kasus Street Crime

Sebarkan artikel ini

Divisi88news.com BALIKPAPAN – Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui keberhasilan pengungkapan 63 kasus kejahatan jalanan (street crime) selama periode 1 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 78 tersangka berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., CFE., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Kaltim, Dirreskrimsus Polda Kaltim, dan Kapolresta Balikpapan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Balikpapan, Rabu (3/6/2026).

Kapolda menjelaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, maupun pencurian kendaraan bermotor memiliki dampak langsung kepada masyarakat. Selain menimbulkan kerugian materiil, juga memunculkan rasa takut dan kekhawatiran di tengah masyarakat,” ujar Irjen Pol. Endar Priantoro.

Menurutnya, dampak kejahatan jalanan tidak hanya dirasakan oleh korban secara ekonomi, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi psikologis masyarakat serta aktivitas sosial dan perekonomian daerah.

“Dampak psikologis ini tidak baik bagi kehidupan sosial masyarakat. Selain itu, kerugian ekonomi yang dialami korban juga cukup besar. Bahkan dalam jangka panjang dapat memengaruhi iklim usaha dan aktivitas ekonomi daerah,” tambahnya.

Sebagai langkah nyata dalam menekan angka kriminalitas, Polda Kaltim bersama jajaran Polres dan Polresta terus mengintensifkan berbagai upaya preventif, preemtif, dan represif melalui patroli rutin, peningkatan pengawasan wilayah, serta penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan.

Berdasarkan hasil pengungkapan selama satu bulan terakhir, polisi berhasil mengungkap 24 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 31 tersangka, 25 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 32 tersangka, enam kasus pencurian biasa dengan tujuh tersangka, serta tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan tiga tersangka.

Selain itu, aparat kepolisian juga mengungkap lima kasus tindak pidana lainnya, di antaranya kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan, dengan total lima tersangka yang berhasil diamankan.

Dari seluruh wilayah hukum di Kalimantan Timur, Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak, yakni 26 kasus dengan 34 tersangka. Disusul Kota Balikpapan dengan 16 kasus dan 18 tersangka, Kota Bontang tujuh kasus dengan delapan tersangka, Kabupaten Kutai Timur lima kasus dengan tujuh tersangka, Kabupaten Berau empat kasus dengan lima tersangka, Kabupaten Penajam Paser Utara dua kasus dengan tiga tersangka, serta masing-masing satu kasus di Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Paser.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, laptop, televisi, perangkat CCTV, perhiasan emas, dokumen penting, senjata tajam, hingga sejumlah peralatan yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan jalanan akan terus menjadi perhatian serius jajarannya guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Atensi kami terhadap kejahatan jalanan sangat tinggi. Tujuannya adalah menjamin masyarakat dapat menjalankan aktivitas sosial maupun ekonomi dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

Polda Kaltim juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminalitas kepada pihak kepolisian. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kalimantan Timur.

Eko Saliwunto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!