BeritaPolri

Waka Polresta Balikpapan Tinjau Bayi Temuan di RSUD Beriman, Pastikan Perawatan Berjalan Optimal

8
×

Waka Polresta Balikpapan Tinjau Bayi Temuan di RSUD Beriman, Pastikan Perawatan Berjalan Optimal

Sebarkan artikel ini

Divisi88news.com BALIKPAPAN – Wujud kepedulian terhadap kemanusiaan kembali ditunjukkan jajaran Polresta Balikpapan. Wakil Kepala Polresta Balikpapan, AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H., meninjau langsung kondisi bayi yang ditemukan warga dan kini menjalani perawatan di RSUD Beriman Balikpapan, Jumat (24/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan bayi mendapatkan penanganan medis yang optimal sekaligus memberikan dukungan moril kepada tenaga kesehatan yang menangani perawatannya. Waka Polresta didampingi personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan, petugas piket Satuan Samapta, serta tim medis RSUD Beriman.

Dalam kesempatan itu, AKBP Fauzan Arianto juga menyerahkan bantuan berupa perlengkapan bayi, di antaranya pakaian, popok, susu, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan bayi selama menjalani masa perawatan.

«”Kehadiran kami merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap sesama. Tugas kepolisian bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan, pengayoman, dan perhatian kepada masyarakat, terutama anak-anak yang membutuhkan perlindungan,” ujar AKBP Fauzan Arianto.»

Berdasarkan keterangan tim medis RSUD Beriman, kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat dan stabil. Meski demikian, bayi tersebut masih berada dalam pengawasan intensif guna memastikan tumbuh kembang dan kesehatannya tetap terjaga.

Sementara itu, kasus penemuan bayi tersebut masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan. Penyidik terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polresta Balikpapan juga mengajak masyarakat untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap kondisi keluarga maupun anak yang memerlukan perhatian khusus. Warga diimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan seseorang atau memerlukan penanganan segera.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Balikpapan mengingatkan bahwa layanan darurat Call Center 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk menerima laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian.

Eko Saliwunto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!