Divisi88news.com BALIKPAPAN,– Kesigapan Satgas Karhutla tiga pilar yang melibatkan TNI, Polri, dan Pemerintah Kelurahan kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Balikpapan.
Kobaran api yang muncul di lahan kosong Lingkungan RT 07, Jalan Daksa Raya, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, berhasil dipadamkan sebelum merambat lebih jauh dan mengancam permukiman warga.
Peristiwa tersebut sempat menimbulkan asap tebal dari areal lahan kosong. Kondisi lahan yang kering di tengah musim kemarau membuat potensi rambatan api perlu segera diantisipasi.
Mendapat informasi adanya titik api, unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemerintah Kelurahan, Satuan Keamanan Lingkungan, BPBD Kota Balikpapan, tim pemadam kebakaran, serta unsur terkait bergerak cepat melakukan penanganan.
Berkat koordinasi dan kerja sama di lapangan, kobaran api berhasil dihalau agar tidak mendekati rumah warga. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama cepat antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kelurahan, BPBD dan warga, api dapat segera dipadamkan sebelum merambat ke rumah warga,” ujar Aiptu Sutantoro, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sepinggan.

Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Di tengah kondisi El Nino dan musim kemarau panjang, masyarakat diimbau tidak lengah terhadap potensi munculnya titik api, khususnya di lahan terbuka dan kawasan yang berada dekat dengan permukiman.
Warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan dan memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang. Hal sederhana tersebut penting dilakukan karena bara kecil dapat memicu kebakaran ketika berada di lahan yang kering.
Masyarakat juga diingatkan untuk berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah. Api yang ditinggalkan tanpa pengawasan dapat dengan mudah membesar dan merambat akibat kondisi lingkungan yang kering.
Selain itu, warga diminta memperhatikan penggunaan peralatan listrik di rumah. Peralatan elektronik yang tidak digunakan sebaiknya dimatikan untuk mengantisipasi terjadinya korsleting maupun percikan api yang dapat memicu kebakaran.
Masyarakat juga diminta mematuhi Maklumat Kapolda Kaltim, Kapolresta Balikpapan, dan Wali Kota Balikpapan mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan. Pembakaran yang dilakukan secara sengaja dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polisi 110 secara gratis. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana respons cepat kepolisian dalam menerima laporan dan pengaduan masyarakat.
Jaga Lingkungan, Hemat Air
Selain kewaspadaan terhadap Karhutla, masyarakat juga diimbau menjaga kesehatan selama musim kemarau serta menggunakan air bersih secara bijak, seiring dengan menurunnya debit air di sejumlah wilayah.
Aiptu Sutantoro mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan petugas dalam menghadapi ancaman Karhutla. Kepedulian warga terhadap lingkungan menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran sejak dini.
“Tetap kita jaga alam di sekitar kita demi keberlangsungan hidup ke depan dan masa yang akan datang,” tutupnya.
Berkat respons cepat dan sinergi seluruh unsur di lapangan, kebakaran di lokasi tersebut berhasil dipadamkan total. Situasi terakhir dilaporkan aman dan kondusif, sementara kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api terus ditingkatkan.
Eko Saliwunto


























