BeritaKriminal

Cepat dan Profesional, Polres Buton Ungkap Kasus Penganiayaan di Sampolawa

8
×

Cepat dan Profesional, Polres Buton Ungkap Kasus Penganiayaan di Sampolawa

Sebarkan artikel ini

Divisi88,news com. BUTON  — Kepolisian Resor Buton menunjukkan respon cepat dan profesional dalam menangani kasus penganiayaan yang melibatkan sejumlah pemuda dan mengakibatkan korban luka, termasuk anak di bawah umur, di Desa Wawoangi, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari (20/4/2026) sekitar pukul 00.20 WITA di Lapangan Voli Dusun Buku, saat berlangsung acara joget masyarakat. Menjelang berakhirnya kegiatan, suasana berubah memanas hingga terjadi bentrokan antar kelompok pemuda dari Dusun Pagala dan Saumolewa.

Akibat insiden tersebut, tiga orang pemuda mengalami luka-luka. Salah satu korban, remaja berusia 16 tahun, mengalami luka tusuk akibat senjata tajam jenis badik dan saat ini masih menjalani perawatan di Puskesmas Sampolawa. Sementara dua korban lainnya mengalami luka robek di bagian kepala dan pelipis akibat penganiayaan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Sampolawa menerima tiga laporan polisi dari para korban. Kapolsek Sampolawa kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton guna melakukan langkah cepat pengungkapan kasus.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton H., S.H., M.H., tim Resmob segera bergerak menuju lokasi kejadian. Dalam proses penyelidikan, sejumlah pemuda yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam insiden tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan intensif, penyidik berhasil mengungkap keterlibatan sejumlah pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut. Bahkan, salah satu terduga pelaku penikaman yang sempat melarikan diri berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Lamangga, Kota Baubau.

Hingga Senin malam pukul 23.00 WITA, sebanyak lima orang dari kedua kelompok telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton H., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional sesuai standar operasional prosedur serta merespons cepat setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Penanganan kasus ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan perlunya menjaga kondusivitas lingkungan serta memperkuat kesadaran bersama untuk menciptakan situasi yang aman dan harmonis di tengah masyarakat.

Eko Saliwunto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!