Ketua HMI Cabang Baubau, LM. Irmansyah.
Opini – Wilayah bagian tengah Indonesia secara geografis tepatnya di pulau Buton telah berdiri sebuah kesultanan secara historycal pada abad 16 tepatnya 1541 Masehi. Sedangkan awal berdirinya Kerajaan Buton berkisar pada tahun 1332 Masehi.
Kesultanan Buton memiliki wilayah adiministratif yang membentang luas, yakni terdiri dari Kabupaten Wakatobi, Kota Baubau, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton selatan, Kabupaten Buton Tengah , Kabupaten Buton Utara dan Kabupaten Bombana .
Kesultanan Buton bergabung secara resmi ke NKRI pada tahun 1960. Hal ini ditandai setelah meninggalnya Paduka Yang Mulia (PYM) Sultan La ode Muhammad Falihi sembari menagih janji presiden pertama Ir. Soekarno, diawali dengan pertemuan di Malino-Sulawesi Selatan pada tahun 1950 dengan tawaran Daerah Istimewa.
Namun kami dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Baubau memiliki tambahan pandangan terkait problem antropologis di daerah eks Kesultanan Buton baik secara spiritual, budaya, poltik dan sosial, individu maupun kelompok, selain dari pada persoalan polemik janji daerah istimewa tersebut.
Keprihatinan saya terhadap mekanisme sistem pengendalian sosial yaitu terkait problem eksistensialis adat kesultanan Buton yang menyatu dengan diri jiwa raga masyarakat Buton, terindentik mengalami kemunduran moral secara individu maupun beberapa kelompok karena adanya kelompok-kelompok yang mengatasnamakan perangkat adat Kesultanan Buton, namun faktanya berlisme-lisme.
Kami independen memposisikan daya pandang melihat problem sosial di kalangan masyakarat eks Kesultanan Buton. sebagai control of sosial, peran Sultan Buton sangat strategis dalam potensi pengendalian sosial, politik, budaya dan ekonomi masyakarat Buton.
Olehnya itu kami menghimbau kepada perwakilan Negara di daerah-daerah terkhusus wilayah eks Kesultanan Buton, yaitu yang terhormat Bapak walikota Baubau agar menkonsolidasiakan bersama Bupati Buton, Bupati Buton Selatan, Bupati Buton Tengah, Bupati Buton Utara dan Bupati Wakatobi, serta Ketua DPRD dan Forkopimda masing-masing daerah agar bersurat ke Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk menengahi dan menyudahi polemik di Kesultanan Buton yang saat ini berslisme-lisme.
Bagi kami PYM Sultan Buton adalah simbol spiritual dan moral masyarakat eks Kesultanan Buton, yang mempunyai peran penting dalam pengendalian moral maupun sosial masyarakat Buton.
Penulis: Ketua Umum HMI Cabang Baubau, LM. Irmansyah.
























