Divisi88news.com, Buton Utara, Sultra – Pembangunan fasilitas Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang berlokasi di Desa Malalanda kini terpaksa di segel.
Hal ini menyusul akibat adanya tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan oleh kontraktor pelaksana kepada pihak supplier material yang telah memasok kebutuhan pembangunan sejak awal proyek berjalan.

Aksi penyegelan dilakukan dengan memasang palang kayu dan spanduk pemberitahuan di area pintu masuk bangunan.
Pihak Supplier menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk kekecewaan sekaligus upaya terakhir untuk menuntut kepastian dari pihak perusahaan.
Berdasarkan keterangan dari pihak-pihak terkait, PT Wirabaya Nusantara Permai sebelumnya telah berkomitmen untuk melunasi seluruh tunggakan tersebut segera setelah anggaran proyek cair 100%.
Target pelunasan dijanjikan jatuh pada bulan Februari 2026, tepat sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
Namun, hingga saat ini, janji tersebut tidak kunjung terealisasi meskipun dana proyek dilaporkan telah cair sepenuhnya ke rekening perusahaan.

Hutang sebesar Rp1,7 miliar tersebut mencakup berbagai sektor krusial yang melibatkan pekerja lokal dan pengusaha bahan bangunan, diantaranya:
1. Upah Pekerja: Mandor dan tenaga kerja lapangan.
2. Pekerjaan Konstruksi: Pemasangan paving blok dan penataan taman.
3. Suplai Material: Paving blok, pasir, batu pecah, dan timbunan.
4. Kebutuhan Toko: Bahan-bahan bangunan dari toko lokal.
5. Operasional: Biaya sewa alat berat
Kondisi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat Desa Malalanda dan para mitra kerja Mereka merasa dirugikan karena modal dan keringat yang telah dicurahkan untuk menyukseskan proyek pemerintah tersebut justru berujung pada ketidakpastian.
“Janji awalnya sebelum puasa di bulan Februari sudah lunas karena dana sudah cair 100 persen. Tapi kenyataannya, sampai sekarang tidak ada kejelasan kapan kami akan dibayar. Kami merasa dipermainkan,” ujar Iyan satu perwakilan penyedia material.
“Kami sudah menempuh jalur komunikasi baik-baik, namun hingga saat ini realisasi pembayaran sebesar Rp1,7 miliar tersebut belum juga dilakukan, Kami terpaksa menghentikan aktivitas di lokasi sampai ada titik temu,” lanjutnya.
Penyegelan ini dikhawatirkan akan berdampak kepentingan publik yang seharusnya bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Malalanda sebagai bangunan yang diproyeksikan.
“Kami berharap agar pihak PT Wirabaya Nusantata Permai segera bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban finansialnya kepada para mitra lokal agar pembangunan dapat di nikmati oleh masyarakat baik pelaku UMKM jika tidak maka kami akan bawah ranah hukum atau sosial,” tutup Iyan.
Penulis: Suarsanto


























