Uncategorized

Terang di Batu Atas, Gelap di Balik Tata Kelola Pemda Busel, 70 Juta Dana Vendor Belum Dibayar

56
×

Terang di Batu Atas, Gelap di Balik Tata Kelola Pemda Busel, 70 Juta Dana Vendor Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini

 

Listrik akhirnya menyala di Batu Atas. 

Divisi88News.Com, Buton Selatan – Setelah bertahun-tahun masyarakat Pulau Batu Atas hidup dalam keterbatasan penerangan, kini rumah-rumah warga mulai terang, aktivitas ekonomi bergerak, dan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dengan bangga dapat menjual narasi keberhasilan pembangunan di wilayah kepulauan.

Masyarakat menikmati listrik.

Pemerintah menikmati pujian.

Namun di balik cahaya yang kini menerangi Batu Atas, tersimpan cerita gelap yang justru memperlihatkan rapuhnya tata kelola pemerintahan daerah di Kabupaten Buton Selatan.

Seorang ibu yang menjadi vendor proyek justru harus menelan pil pahit. Uang pribadi yang ia keluarkan hingga ratusan juta rupiah demi memastikan listrik bisa menyala di Batu Atas, sampai hari ini disebut belum juga dikembalikan sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Bahkan tunggakan sekitar Rp70 juta masih menggantung tanpa kepastian, meski pekerjaan telah selesai sejak bertahun-tahun lalu.

Ironis.

Ketika masyarakat sudah menikmati hasil pembangunan, pemerintah daerah sudah menikmati pencitraan politik, justru pihak yang membantu negara bekerja malah dibiarkan menanggung beban sendiri.

Ini bukan lagi sekadar keterlambatan administrasi.

Ini adalah potret nyata bagaimana pemerintah daerah bisa sangat cepat mengambil manfaat dari sebuah proyek, tetapi sangat lambat ketika harus memenuhi kewajibannya kepada pihak yang telah berkorban demi pelayanan publik.

 

Lebih menyakitkan lagi, vendor disebut harus mempertaruhkan uang pribadi, tenaga, bahkan keselamatan dalam perjalanan laut antarpulau demi memastikan Batu Atas tidak lagi gelap gulita. Ia menyeberangi lautan, menghadapi risiko di wilayah kepulauan yang jauh dari daratan utama, demi menghadirkan listrik bagi masyarakat.

 

Tetapi setelah proyek selesai, yang ia dapatkan justru penantian panjang, alasan birokrasi, dan janji yang terus diulang:

“Menunggu anggaran perubahan.”

Kalimat itu kini terdengar bukan lagi sebagai penjelasan, melainkan simbol kegagalan pemerintah mengelola tanggung jawabnya sendiri.

Pertanyaan publik sangat sederhana:

Mengapa pemerintah begitu cepat menikmati hasil pekerjaan, tetapi begitu lambat membayar pihak yang telah bekerja?

Jika listrik sudah menyala dan masyarakat sudah menikmati manfaatnya, maka proyek itu nyata. Jika pemerintah mengakui adanya tunggakan, maka kewajiban itu juga nyata.

Artinya persoalan ini bukan lagi soal ada atau tidak adanya utang, melainkan soal kemauan politik dan keberanian moral pemerintah untuk menyelesaikannya.

Di titik inilah publik pantas mempertanyakan kualitas tata kelola Pemda Buton Selatan secara keseluruhan.

Bagaimana sebuah proyek pelayanan publik bisa berjalan tanpa kepastian administrasi dan penganggaran yang matang? Mengapa persoalan dokumen baru dipersoalkan ketika pembayaran ditagih? Di mana fungsi pengawasan internal pemerintah daerah sejak awal pekerjaan berlangsung?

Yang lebih memprihatinkan, Pemda Busel terlihat nyaman menikmati keberhasilan proyek tanpa menunjukkan keseriusan menyelesaikan beban yang ditanggung vendor.

Masyarakat menikmati listrik, Pemda menikmati nama baik. Tetapi vendor justru nyaris dibiarkan hancur secara finansial.

Inilah wajah pembangunan yang timpang dan tidak adil.

Pemerintah hadir ketika ingin memamerkan keberhasilan program, tetapi perlahan menghilang ketika muncul kewajiban yang harus dipenuhi.

Jika pola seperti ini terus dianggap biasa, maka Pemerintah Buton Selatan sedang mengirim pesan buruk kepada publik dan pelaku usaha:

Membantu pemerintah daerah adalah risiko besar yang bisa menghancurkan keuangan pribadi.

Tidak ada kepastian pembayaran, Tidak ada perlindungan.

Dan ketika masalah muncul, yang hadir hanyalah alasan birokrasi.

Padahal dalam prinsip pemerintahan yang baik, negara tidak boleh menjadikan vendor atau masyarakat sebagai “bank darurat” pembiayaan proyek pemerintah. Pemerintah wajib memastikan kepastian hukum, kepastian anggaran, dan perlindungan terhadap pihak ketiga yang membantu pelayanan publik.

Persoalan ini bahkan mulai membuka dugaan yang jauh lebih serius.

Muncul pertanyaan mengenai dua mesin bekas dari Pulau Kadatua yang disebut dipindahkan ke Batu Atas agar wilayah tersebut bisa segera menikmati listrik. Publik kini mulai bertanya:

Apakah mesin yang dipindahkan itu tercatat sebagai mesin baru dalam dokumen anggaran?

Jika benar demikian, maka persoalannya tidak lagi sebatas tunggakan pembayaran. Ini bisa masuk pada dugaan manipulasi administrasi keuangan negara yang berpotensi mengarah pada persoalan pidana serius.

Sebab jika barang bekas dicatat atau dianggarkan sebagai barang baru, maka terdapat potensi penyimpangan yang tidak bisa dianggap ringan.

Pertanyaan lain juga muncul:

Mengapa mesin dari Pulau Kadatua harus dipindahkan ke Batu Atas? Apakah masyarakat Kadatua sudah tidak membutuhkan mesin tersebut?

Bagaimana prosedur administrasi pengalihan aset atau peralatan itu dilakukan?

Apakah ada persetujuan resmi? Apakah ada pencatatan aset yang sah?

Atau justru semuanya dilakukan demi mengejar pencitraan proyek tanpa memperhatikan tata kelola administrasi yang benar?

Publik berhak mengetahui seluruh proses tersebut secara terbuka, Karena yang dipertaruhkan bukan hanya soal Rp70 juta.

Tetapi kredibilitas Pemerintah Kabupaten Buton Selatan di mata masyarakat.

Dan lebih dari itu, menyangkut integritas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios, tidak bisa terus bersikap seolah persoalan ini hanyalah masalah teknis biasa. Sebagai kepala daerah, ia memikul tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan pemerintahannya tidak meninggalkan utang kepada pihak yang membantu pelayanan publik.

Diamnya pemerintah hanya akan memperkuat kesan bahwa Pemda Busel lebih sibuk membangun citra dibanding membangun tanggung jawab.

Vendor telah membantu menerangi Batu Atas setelah bertahun-tahun masyarakat menunggu listrik.

Tetapi ironisnya, di balik terang itu, pemerintah memperoleh nama baik sementara seorang ibu yang membantu proyek tersebut justru harus berjuang sendiri menagih haknya hingga tahun ketiga pekerjaan selesai.

Kini ia mulai membuka satu per satu dugaan persoalan yang selama ini tertutup.

Dan jika seluruh cerita ini benar, maka terang listrik di Batu Atas sesungguhnya sedang memperlihatkan kenyataan yang jauh lebih gelap:

Gelapnya komitmen Pemerintah Buton Selatan terhadap keadilan, tanggung jawab, transparansi, dan penghormatan terhadap pihak yang membantu negara bekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!