Divisi88news,com. Buton — Peristiwa tragis terjadi di wilayah Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Seorang pria dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman pada Kamis malam (9/4/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.
Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Kali Biru, Kelurahan Banabungi. Peristiwa ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polres Buton dengan nomor laporan LP/B/33/IV/2026/SPKT/POLRES BUTON.
Korban diketahui bernama Haryo (32), seorang wiraswasta, warga Lingkungan Bay Makmur, Pasarwajo. Sementara terduga pelaku adalah Ruslin (31), yang juga merupakan warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton H., S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari informasi yang diterima pelapor, Nurhana (30), yang saat itu sedang berada di rumah keluarganya.
“Tiba-tiba seorang perempuan bernama Intan datang dalam kondisi panik dan bersimbah darah, sambil berteriak meminta pertolongan. Ia kemudian menyampaikan bahwa korban telah ditikam,” ujar AKP Sunarton.

Mendengar hal tersebut, pelapor bersama keluarga segera menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi korban. Setibanya di ruang UGD, korban terlihat dalam keadaan kritis dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan pelaku, insiden penikaman diduga dipicu oleh rasa cemburu. Pelaku mengaku melihat korban bersama seorang perempuan yang merupakan kekasihnya. Saat mendapati keduanya di kawasan Kali Biru, pelaku mendatangi dan terjadi cekcok yang berujung pada aksi penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik.
“Pelaku menusuk korban secara berulang kali sebelum akhirnya melarikan diri. Namun tidak lama kemudian, pelaku mendatangi Polres Buton untuk menyerahkan diri,” jelasnya.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Pasarwajo sebelum dirujuk ke RS Faga Husada Baubau. Namun, akibat luka yang diderita, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Buton. Sementara itu, barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut juga telah diamankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi serta penyelesaian konflik secara damai demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Eko Saliwunto
























