Uncategorized

FPKP Sultra Desak Kejari Kendari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPG UHO

3
×

FPKP Sultra Desak Kejari Kendari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPG UHO

Sebarkan artikel ini

Divisi88News.Com, Kendari – Ketua Forum Pemerhati Kebijakan Publik (FPKP) Sulawesi Tenggara, Agus, mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari agar segera mengumumkan perkembangan penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Halu Oleo periode 2023–2026.

Menurut Agus, langkah penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari menunjukkan adanya indikasi kuat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program tersebut. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti hanya pada tahap penggeledahan dan penyitaan barang bukti semata.

Penggeledahan Oleh Kejari Kendari, (31/03/0/2026).

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Kami meminta Kejari Kendari segera menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka dan segera menetapkan tersangka yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi Program PPG di UHO,” tegas Agus, Rabu (03/6/2026).

Agus juga menyoroti posisi pimpinan fakultas dalam pelaksanaan program tersebut. Ia menilai pihak yang memiliki tanggung jawab struktural harus diperiksa secara serius, termasuk Dekan FKIP.

Penggeledahan Oleh Kejari Kendari Terkait Kasus Dugaan Tipikor PPG UHO, (31/03/2026).

“Jangan hanya berhenti pada pemeriksaan administrasi. Pihak yang bertanggung jawab secara struktural, yakni Dekan FKIP, harus dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan adanya keterlibatan atau kelalaian dalam pengelolaan anggaran Program PPG tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Pidsus Kejari Kendari melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Halu Oleo pada Selasa, 31 Maret 2026.

Penggeledahan Kejari Kendari Terhadap Dugaan Kasus Tipikor PPG UHO.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, SH., MH., dalam keterangannya kepada media menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penggeledahan diawali dengan briefing internal tim penyidik untuk memastikan seluruh proses berjalan profesional dan sesuai prosedur hukum. Tim kemudian bergerak menuju dua lokasi, yakni Gedung PPG FKIP UHO yang meliputi ruang Ketua Program Studi PPG, ruang bendahara, dan ruang administrasi, serta Gedung FKIP UHO tepatnya di ruang Wakil Dekan II dan ruang bendahara atau keuangan.

Tim penyidik dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama dipimpin Kasi Intelijen menuju Gedung FKIP UHO, sementara tim kedua dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Marwan Arifin, yang bergerak menuju Gedung PPG dan berkoordinasi dengan Ketua Program Studi PPG.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga box container dokumen, enam unit handphone, dua hardisk, tiga laptop, stempel, hingga sejumlah uang tunai yang ditemukan di laci meja bendahara.

 

FPKP Sultra menilai penyitaan sejumlah barang bukti tersebut menjadi indikator penting agar Kejari Kendari segera mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dan tidak membiarkan kasus tersebut berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

“Publik menunggu keberanian Kejari dalam mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai ada kesan tebang pilih atau upaya melindungi pihak tertentu,” tutup Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!